Hendardi: Jaksa Agung Pantas Diberhentikan
jpnn.com - JAKARTA - Ketua Badan Pengurus SETARA Instititut, Hendardi menentang tudingan Jaksa Agung M Prasetyo bahwa aktivis HAM menghambat rekonsiliasi. Hendardi menilai tudingan tersebut menunjukkan ketidakpahaman Jaksa Agung tentang tugas dan kewajiban negara dalam menuntaskan pelanggaran HAM berat masa lalu.
“Kkewajiban generik yang melekat pada Negara yaitu mengungkap kebenaran, menciptakan terobosan yang adil, dan memulilhkan korban,” kata Hendardi, Selasa (6/10) malam.
Menurutnya, rekonsiliasi adalah result atau hasil dari seluruh kewajiban Negara itu. Mengungkap pelanggaran HAM berat, menurut Hendardi, mengandung hak publik yang juga harus dipenuhi yaitu rights to know dengan mengungkap kebenaran.
“Rekonsiliasi yang digagas Jaksa Agung adalah menyesatkan, mengaburkan masalah, dan tidak akan memenuhi rasa keadilan,” ujar Hendardi.
Hendardi pun meminta Presiden Joko Widodo agar menegur Jaksa Agung. Sebab gagasan rekonsiliasi sangat semu dan penuh kamuflase.
“Pejabat semacam ini pantas untuk diberhentikan, karena merusak wibawa pemerintahan yang sudah berniat untuk mencari jalan keadilan yang lurus,” ujar Hendardi.
Sebelumnya, Jaksa Agung saat berada di Cilegon, Banten, Senin (5/10) kemarin menilai, rekonsiliasi merupakan solusi terbaik penyelesaian kasus pelanggaran berat hak Azasi Manusia di masa lalu. “Para aktivis itu, pegiat HAM. Itu saja (yang menolak rekonsiliasi) sebenarnya,” ujar Prasetyo.(gir/jpnn)
JAKARTA - Ketua Badan Pengurus SETARA Instititut, Hendardi menentang tudingan Jaksa Agung M Prasetyo bahwa aktivis HAM menghambat rekonsiliasi. Hendardi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Biaya Makan Bergizi Gratis di Palembang Ditambah Rp 2 Ribu
- Suap Dana Hibah Pemprov Jatim, KPK Sita Aset Legislator Gerindra Anwar Sadad
- PDIP Yakin KPK Bakal Tahan Hasto pada Senin Nanti, Tujuannya Mengganggu Kongres Partai
- Tak Akan Lari, Hasto Bakal Hadapi Penyidik KPK pada 13 Januari
- Ketum PITI Ipong Hembing Laporkan Oknum Hakim Pengadilan Niaga Jakpus ke KY
- Taat Hukum, Hasto Bakal Hadiri Panggilan KPK pada 13 Januari 2025