Hendardi: Pernyataan Jokowi Soal 75 Pegawai KPK Bersayap

Hendardi: Pernyataan Jokowi Soal 75 Pegawai KPK Bersayap
Ketua Setara Institute, Hendardi. Foto: JPG/JPNN.com

Hendardi menilai, pengabaian TWK dalam proses seleksi alih status ASN, yang oleh sebagian pihak dianggap sebagai variabel tidak penting, juga bisa dianggap mengabaikan fakta-fakta intoleransi dan radikalisme.

Padahal, intoleransi dan radikalisme mungkin dianggap sudah banyak bersarang di tubuh institusi-institusi negara, pemerintahan dan di tengah masyarakat.

"Untuk mengakhiri kontroversi yang merugikan agenda pemberantasan korupsi, langkah-langkah nyata bisa ditempuh," katanya.  

Pertama, Jokowi konsisten mendukung penegakan UU 19/2019 yang disetujuinya pada 2019 silam dengan menjamin independensi KPK mengatur dirinya sendiri.

KPK adalah self regulatory body atau bisa mengeluarkan Perppu pembatalan UU 19/2019.

Sehingga, kisruh alih status tidak terjadi dan tidak menyandera pimpinan KPK.

Kedua, KPK bersama badan terkait menjelaskan ihwal TWK dan mencari solusi yang tidak kontroversial, termasuk kemungkinan pemberian penugasan khusus selama 75 pegawai KPK belum beralih status atau memberikan kesempatan tes susulan.

Ketiga, bagi 75 pegawai KPK melakukan upaya hukum sesuai dengan mekanisme yang tersedia. (antara/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Hendardi menilai pernyataan Presiden Joko Widodo soal 75 pegawai KPK tak lolos TWK bersayap.


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News