Hendarman: Aset Rp12 Triliun Tidak Bodong

Skandal Bank Century

Hendarman: Aset Rp12 Triliun Tidak Bodong
Hendarman: Aset Rp12 Triliun Tidak Bodong
JAKARTA- Jaksa Agung Hendarman Supandji membantah aset senilai Rp12 triliun milik tersangka Bank Century yang disita di sejumlah negara tidak bernilai alias bodong. Menurutnya, aset yang bakal dirampas untuk kepentingan negara itu ada dan dalam akan dibekukan secara permanen.

"Mengenai masalah bodong, itu baru katanya, yang penting saya dapat data informasi itu dari PPATK Hongkong yang membelokirnya," kata Hendarman kepada wartawan di Kejagung, Rabu (23/12) siang.

Dijelaskan, saat ini Kejagug telah mengirim tim dari lintas depertemen untuk melakukan pengecekan terhadap aset yang tersebar di  12 negara itu. "Sekarang akan dilakukan blokir permanen, kita sudah mengirim tim ke-12 negara," tambahnya.

Di tempat yang sama, Jampidsus Marwan Efendi menambahkan Kejagung telah mendapatkan kabar tentang keberadaan salah satu  aset yang berada di Inggris.  Informasi ini diperoleh dari wakil kejaksaan yang melakukan penelusuran ke sejumlah negara.

JAKARTA- Jaksa Agung Hendarman Supandji membantah aset senilai Rp12 triliun milik tersangka Bank Century yang disita di sejumlah negara tidak bernilai

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News