Hendarman: Aset Rp12 Triliun Tidak Bodong
Skandal Bank Century
Rabu, 23 Desember 2009 – 16:21 WIB
Marwan menambahkan, pihak Inggris telah menyatakan kesediaannya untuk membantu dalam proses pembekuan aset. "Saya dapat SMS dari perwakilan kita yang mewakili kejaksaan. Inggris akan membantu dan diduga aset itu ada," tutur Marwan.
Baca Juga:
Sebelumnya Komjen (pol) Susno Duaji, sewaktu menjabat Kabareskrim Polri menyebut Rp12 triliun aset itu telah dibekukan. Aset ini yang rencananya dijadikan pengganti kerugian uang negara dalam tindak pidana dalam skandal Bank Century. "Selama ini Mabes Polri memblokir, kita tidak tahu (pembelokiran) permanen atau tidak, waktu itu sekitar 12 triliun ini yang sedang dicek, belum ketahuan bodong atau tidak," tambah Marwan.
Aset-aset tersebut berupa uang tunai yang tersimpan di bank, aset tak bergerak dan sejumlah surat berharga di beberapa lembaga keuangan yang tersebar di sejumlah negara. Ini merupakan milik terpidana Century, Robert Tantular dan tersangka Rifat Ali dan Hesyam Al Waraq yang kini masih buron.(zul/jpnn)
JAKARTA- Jaksa Agung Hendarman Supandji membantah aset senilai Rp12 triliun milik tersangka Bank Century yang disita di sejumlah negara tidak bernilai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pengusaha Surabaya Suruh Siswa Sujud & Menggonggong Sudah Ditangkap, Begini Tampangnya
- 50 Menteri dan Wamen Belum Menyerahkan LHKPN, Siapa Saja ya?
- Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini 15 November 2024: Pagi Sudah Berawan Tebal
- Sun Life Berkomitmen Tingkatkan Kesadaran Pentingnya Pencegahan Diabetes Tipe 2
- Gibran Cek Lokasi Pengungsian Erupsi Gunung Lewotobi, Pastikan Kebutuhan Dasar Terpenuhi
- Istri Kapolri Tinjau Penyaluran Air Bersih Untuk Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi