Hendarman Bantah Gelar Perkara Kejaksaan - Kapolri
Rabu, 15 Juli 2009 – 21:49 WIB
JAKARTA- Jaksa Agung Herndarman Supandji akhirnya mengakui rencana pertemuannya dengan Kapolri Bambang Hendarso Danuri. Meski begitu, Hendarman enggan berkontar tentang rencana pertemuannya itu. ''Rencana pertemuan dengan Kapolri memang ada. Malahan sudah sejak kemarin. Namun, pertemuan itu tertunda, karena kesibukan masing-masing,'' kata Hendarman kepada wartawan di Jakarta, Rabu (15/7) malam. Sebelumnya, memang sudah ada pertemuan antara wakabareskrim Mabes Polri Irjen Pol Hadiatmoko dengan Jampidum Abdul Hakim Ritonga dan Jampidsus Marwan Effendy. Pada pertemuan inilah, sumber-sumber JPNN menyebutkan berkas-berkas Antasari sudah dibereskan. ''Berkasnya kan belum selesai, masih P19. Untuk melengkapi, polisi berkoordinasi dengan Jampidum. Sedangkan dengan saya, belum ada pertemuan,'' ujar Hendarman menambahkan.
Sebelumnya memang sempat beredar kabar, Kapolri akan melakukan ekspos gelar perkara di Kejaksaan Agung. Serunya, kabar itu menyebutkan, bahwa perkara yang bakal diekspos merupakan perkara korupsi yang melibatkan sejumlah pejabat KPK. Tidak mengherankan, jika kemudian sejumlah wartawan menunggu di Kejaksaan Agung. Namun, ditunggu hingga malam, ternyata gelar perkara yang dimaksud tidak ada.
Baca Juga:
Hendarman sendiri tidak membantah tetapi juga tidak membenarkan kabar tersebut. Ia tak bersedia menanggapi kabar tersebut. Ketika terus didesak wartawan, ia baru bersuara,''ini merupakan rencana pertemuan biasa. Masalah koordinasi yang menyangkut berkas-berkas Antasari Azhar. Tidak ada kasus lain, selain ini,'' kata Hendarman menegaskan.
Baca Juga:
JAKARTA- Jaksa Agung Herndarman Supandji akhirnya mengakui rencana pertemuannya dengan Kapolri Bambang Hendarso Danuri. Meski begitu, Hendarman enggan
BERITA TERKAIT
- Hakim PN Medan Tolak Eksepsi Ratu Entok Terdakwa Penista Agama
- BPBD Sumenep Dirikan Posko Siaga Untuk Tekan Risiko Bencana
- Laskar Merah Putih Minta Majelis Hakim PN Tanjung Karang Tegakkan Keadilan
- KPK Diminta Tuntaskan Perkara Korupsi yang Mandek di Periode Sebelumnya
- KPK Minta Warga NTB Kawal Program Makan Bergizi Gratis
- Dituduh Curang Bersama KPU, Dr.Afni: Silahkan Rakyat Siak Menilai Sendiri