Hendarman Diintrogasi TPF
Senin, Berkas Bibit-Chandra Diputuskan
Jumat, 06 November 2009 – 17:23 WIB
JAKARTA- Tim Pencari Fakta (TPF) terus memeriksa sejumlah pihak yang diduga terlibat dugaan kriminalisasi pimpinan KPK. Jumat (6/11) pagi, giliran Kepala Kejaksaan Agung (Kajagung) Hendarman Supanji, diperiksa tim bentukan presiden SBY itu. Ditambahkan Kapuspenkum, TPF berharap Kejagung menuntaskan perkara Bibit-Chandra, secara profesional. Nantinya, hasil pemeriksaan ini diharap bisa mengembalikan kepercayaan publik terhadap kinerja penegakan hukum di Indonesia, yang sempat luntur akibat rekaman skenario rakayasa itu.
Hendarman dimintai keterangan terkait alasan pengunduran diri wakilnya Abdul Hakim Ritonga. Selain itu, tim juga menanyakan kronologis penanganan perkara dugaan penyalahgunaan wewenang dan pemerasan dengan tersangka pimpinan KPK non aktif Bibit Samad Riyanto dan Chandra M Hamzah.
Baca Juga:
"Tim delapan juga akan memintai keterangan bapak Abdul Hakim Ritonga, Wisnu Subroto dan Irwan Nasution, Minggu depan," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Didiek Darmanto, Jumat (6/11) sore.
Baca Juga:
JAKARTA- Tim Pencari Fakta (TPF) terus memeriksa sejumlah pihak yang diduga terlibat dugaan kriminalisasi pimpinan KPK. Jumat (6/11) pagi, giliran
BERITA TERKAIT
- AQUA dan DMI Berangkatkan Umrah bagi Khadimatul Masjid dari Enam Provinsi
- KPK Incar Pejabat BPK yang Terlibat di Kasus Korupsi Kemenhub
- PPPK Minta Regulasi Mutasi, Relokasi, dan TPP Rp 2 Juta, Berlebihankah?
- Santri Diajak Proaktif Melawan Judi Online Lewat Kampanye di Digital
- Gagal di Kasus Timah, Kejagung Jangan Cari Pengalihan Isu dengan Menumbalkan Polri
- DPP KNPI: Pemuda Mitra Strategis Pemerintah untuk Mewujudkan Swasembada Energi dan Pemanfaatan EBT