Hendarman Isyaratkan Yusril-Hartono Bakal Ditahan
Rabu, 15 September 2010 – 08:28 WIB
JAKARTA - Jaksa Agung Hendarman Supandji mengisyaratkan hari ini pihaknya akan menahan Yusril dan Hartono Tanoesoedibjo. Alasannya, karena jaksa menilai bukti keterlibatan keduanya sudah cukup. "Dulu karena usulan (penahanan dari) penyidik belum ada, mungkin penyidik lupa. Sekarang semua sudah selesai," terangnya.
"Tidak menutup kemungkinan untuk ditahan karena barang buktinya sudah terkumpul," ujar Hendarman di Kantor Presiden, Selasa (14/9).
Baca Juga:
Jaksa kelahiran Klaten ini mengaku bahwa keduanya selama ini belum ditahan karena penyidik belum mengusulkan penahanan pada jaksa. Selain itu, bukti yang dikumpulkan belum terlalu kuat untuk menjerat keduanya.
Baca Juga:
JAKARTA - Jaksa Agung Hendarman Supandji mengisyaratkan hari ini pihaknya akan menahan Yusril dan Hartono Tanoesoedibjo. Alasannya, karena jaksa
BERITA TERKAIT
- Hak Konstitusional Firli Bahuri Harus Dihormati
- Jenderal Polri Menjamin Penanganan Kasus Penembakan Siswa Semarang Transparan
- Katarina Minta Jaksa Segera Eksekusi Pelaku Pemalsuan Akta Setelah Kasasi Dikabulkan
- Pensiunan Notaris Diduga Dikriminalisasi dengan Sengketa Perdata yang Dipidanakan
- Kebakaran Melanda Rumah Padat Penduduk di Tanah Abang, Ini Dugaan Penyebabnya
- Tidak Seluruh Honorer Lulus PPPK 2024, Sudah Diantisipasi, 3 Alasannya