Hendarman Jaksa Agung Ilegal ?

Hendarman Jaksa Agung Ilegal ?
Hendarman Jaksa Agung Ilegal ?
Sebelumnya, wakil dari pemerintah, Direktur Tata Usaha Negara Fachmi menyatakan pemerintah tetap kukuh jabatan Hendarman sah hingga saat ini. "Jabatan jaksa agung ditandai dengan surat keputusan presiden (kepres) mengenai pemberhentian. Sejauh belum ada kepres, jabatan Hendarman Supandji sebagai jaksa agung tetap sah," ungkap Fachmi.(wdi/jpnn)

JAKARTA - Mantan Menteri Hukum dan HAM Yusril Ihza Mahendra seperti mendapat peluru baru saat mempersoalkan keabsahan Jaksa Agung Hendarman Supandji.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News