Hendarman: Jaksa Jangan Sembarangan Tangani Perkara Anak
Kamis, 26 Januari 2012 – 03:49 WIB
JAKARTA - Mantan Jaksa Agung, Hendarman Supandji angkat bicara soal peradilan anak yang akhir-akhir banyak mewarnai pemberitaan media. Menurutnya, perlu jaksa khusus yang memiliki kriteria khusus untuk menjadi Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menangani anak-anak yang melakukan tindak kriminal.
"Jangan jaksa sembarangan menangani perkara pencurian, itu tidak boleh," kata Hendarman Supandji usai mengikuti seminar bertajuk "Perspektif UU Tindak Pidana Korupsi dan UU Keuangan Negara dalam Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi di Indonesia" yang digelar Diponegoro Institute di Jakarta, Rabu (25/1).
Kriteria yang dimaksud Ketua Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Ikatan Alumni Universitas Diponegoro (IKA Undip) ini adalah jaksa harus mencintai anak sehingga mengerti psikologis dan kebutuhan anak. "Harus juga mengikuti pendidikan tentang anak-anak," katanya.
Salah satu kasus yang menyita perhatian publik adalah kasus perncurian sendal yang dilakukan AAL, siswa SMK Negeri 3 Palu, Provinsi Sulawesi Tengah milik salah seorang anggota polisi. Hanya karena sandal jepit, AAL pun diseret ke Pengadilan dan divonis bersalah.
JAKARTA - Mantan Jaksa Agung, Hendarman Supandji angkat bicara soal peradilan anak yang akhir-akhir banyak mewarnai pemberitaan media. Menurutnya,
BERITA TERKAIT
- Langkah Kejagung Menetapkan 5 Tersangka Korporasi Tanpa PT Timah Dinilai Mencurigakan
- KPK Panggil Petinggi BPR Bank Jepara Artha Terkait Kasus Kredit Fiktif Rp220 Miliar
- KPK Periksa Anggota DPR RI Maria Lestari
- Kerja Kapolda Metro dapat Sorotan Buntut Kasus DWP
- Tegas! Todung Nilai Pemeriksaan Mantan Penyidik KPK Aneh dan Melanggar KUHAP
- Kepala Daerah Minta Jaminan Formasi Tambahan PPPK Tahap 2, MenPAN-RB: Pasti Diterima