Hendarman: Jaksa Jangan Sembarangan Tangani Perkara Anak
Kamis, 26 Januari 2012 – 03:49 WIB
JAKARTA - Mantan Jaksa Agung, Hendarman Supandji angkat bicara soal peradilan anak yang akhir-akhir banyak mewarnai pemberitaan media. Menurutnya, perlu jaksa khusus yang memiliki kriteria khusus untuk menjadi Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menangani anak-anak yang melakukan tindak kriminal.
"Jangan jaksa sembarangan menangani perkara pencurian, itu tidak boleh," kata Hendarman Supandji usai mengikuti seminar bertajuk "Perspektif UU Tindak Pidana Korupsi dan UU Keuangan Negara dalam Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi di Indonesia" yang digelar Diponegoro Institute di Jakarta, Rabu (25/1).
Kriteria yang dimaksud Ketua Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Ikatan Alumni Universitas Diponegoro (IKA Undip) ini adalah jaksa harus mencintai anak sehingga mengerti psikologis dan kebutuhan anak. "Harus juga mengikuti pendidikan tentang anak-anak," katanya.
Salah satu kasus yang menyita perhatian publik adalah kasus perncurian sendal yang dilakukan AAL, siswa SMK Negeri 3 Palu, Provinsi Sulawesi Tengah milik salah seorang anggota polisi. Hanya karena sandal jepit, AAL pun diseret ke Pengadilan dan divonis bersalah.
JAKARTA - Mantan Jaksa Agung, Hendarman Supandji angkat bicara soal peradilan anak yang akhir-akhir banyak mewarnai pemberitaan media. Menurutnya,
BERITA TERKAIT
- Perihal Proyek Bendungan Budong-Budong, Laskar Merah Putih Minta KPK dan Kejagung Turun Tangan
- BKN Resmi Umumkan Jadwal Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2
- Menteri P2MI Dorong Peningkatan Skill PMI untuk Tekan Eksploitasi
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Barang Impor Bernilai Miliaran, Begini Kronologinya
- 5 Berita Terpopuler: 2 Masalah Tak Terduga Muncul, Honorer & PPPK Mendesak Gaji Tambahan, Jangan Kurang Manusiawi
- Pemutihan Utang Petani jadi Wujud Dukungan Pemerintah ke Pertanian