Hendarman Minta Identitas Jaksa Nakal

Hendarman Minta Identitas Jaksa Nakal
Hendarman Minta Identitas Jaksa Nakal
Namun, Hendarman masih bisa menangkis keraguan Panda. Kata Hendarman, omongan seorang terdakwa hanya bisa dimaknai sebagai keterangan salah seorang saksi. "Padahal, keterangan satu orang saksi belum bisa menjadi alat bukti. Kadang juga tidak jelas di mana, berapa uang yang diberikan, kapan, semua tidak jelas," ujar Hendarman.

 

Dia menegaskan, pola pembinaan dan pengawasan terhadap para jaksa selama ini sudah berjalan cukup baik. Namun dia mengakui, pengawasan melekat sangat tergantung dari pimpinan jaksa di daerah tersebut. Mestinya, dalam kasus jaksa nakal yang disinyalir banyak berkeliaran di daerah misalnya, lanjut Hendarman, pimpinan jaksa di daerah setempat bisa menjalankan fungsi pengawasan melekatnya.

"Kalau pengawasan melekat berjalan baik, ketika ada anak buahnya yang sebenarnya sudah dimutasi tapi masih sering datang ke sana, ya diminta saja agar segera bertugas di tempat tugasnya yang baru," kata Hendarman. Pada kesempatan tersebut, Hendarman meminta identitas jaksa yang disebut oleh Dewi Asmara. Hanya saja, penyerahan identitas dilakukan secara empat mata usai acara rapat kerja.

 

Pernyataan Hendarman itu menanggapi dugaan anggota Komisi III bahwa masih banyak jaksa nakal yang berkeliaran di sejumlah daerah. Anggota Komisi III DPR Dewi Asmara memberi contoh modus beroperasinya jaksa-jaksa nakal di daerah. Jaksa di Kejaksaan negeri (kejari) yang sudah dimutasikan ke Kejaksaan Agung (Kejagung) masih suka turun ke daerah dengan melakukan pemeriksaan-pemeriksaan yang cenderung mengada-ngada. Di Sukabumi, Jawa Barat, ada jaksa dari Kejagung yang turun lapangan hingga tingkat kecamatan. (sam/JPNN)

JAKARTA- Jaksa Agung Hendarman Supandji menjelaskan, dalam memproses jaksa nakal, pihaknya menggunakan dua jalur. Jalur internal berupa penerapan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News