Hendarman Minta Penuntutan Kembali ke Kejaksaan
Senin, 08 Februari 2010 – 15:35 WIB
JAKARTA - Jaksa Agung Hendarman Supandji menegaskan supaya (wewenang) penuntutan dikembalikan ke kejaksaan sebagai lembaga eksekutif. Hal itu disampakan Jaksa Agung dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, Senin (8/2). Menurut Jaksa Agung, dalam bidang pengawasan telah dilakukan inspeksi umum pada 20 Kejaksaan Tinggi dan 89 Kejaksaan Negeri serta satuan kerja pada Kejaksaan Agung. Hendarman menyebutkan bahwa untuk laporan pengaduan, baik yang berasal dari tromol pos dan masyarakat, langsung melalui Komisi Kejaksaan, maupun (lewat) Komnas HAM dan lain-lain, telah ada sebanyak 1.338 laporan pengaduan. Dari sebanyak itu, sejumlah 321 (laporan) berhasil diselesaikan dan terbukti, sedangkan 524 tidak terbukti.
"Saya mengusulkan penuntutan itu dikembalikan ke habitatnya. Karena jaksa itu satu. Tidak bisa (penuntutan) di luar kejaksaan," tegas Hendarman. Dilanjutkannya, saat ini kejaksaan sedang melakukan program quick wins untuk mengeliminir kasus di daerah dan masyarakat dapat melihat program kejaksaan secara transparan.
Baca Juga:
Dalam kesempatan itu, Komisi III DPR mengajukan sejumlah pertanyaan terkait tugas pokok dan fungsi kejaksaan. Begitu juga dengan masalah alokasi dan realisasi anggaran untuk tahun 2009 lalu pada setiap satuan kerja. Selanjutnya, Komisi III pun meminta Jaksa Agung menjelaskan program pengawasan jaksa, termasuk reformasi birokrasi jaksa.
Baca Juga:
JAKARTA - Jaksa Agung Hendarman Supandji menegaskan supaya (wewenang) penuntutan dikembalikan ke kejaksaan sebagai lembaga eksekutif. Hal itu disampakan
BERITA TERKAIT
- Jokowi Finalis Pemimpin Terkorup Versi OCCRP, Chandra Singgung Kejahatan Terorganisasi
- Polemik Pelaporan Bambang Hero ke Polda Babel, Kewenangannya Dipertanyakan
- Masih Ada Formasi PPPK 2024 Tahap 2 Tanpa Pelamar
- Jan S Maringka Hadiri Acara 'Kilas Balik Reuni Kejaksaan RI Angkatan 89'
- PPPK Paruh Waktu Belum Jelas, Honorer Diminta Jangan Resah
- 5 Berita Terpopuler: Ada yang Belum Jelas, R2 hingga Honorer TMS PPPK Mengetuk Pintu Istana, Siap-Siap Ada Demo Besar