Hendarman Minta Penuntutan Kembali ke Kejaksaan
Senin, 08 Februari 2010 – 15:35 WIB
Hendarman Minta Penuntutan Kembali ke Kejaksaan
Sementara itu, Hendarman juga menyinggung soal alokasi anggaran yang diterima kejaksaan sebesar Rp 1,9 triliun. Tahun 2010 ini katanya, kejaksaan mengusulkan anggaran sebesar Rp 10,2 triliun, meski yang disetujui hanya sejumlah Rp 2,5 triliun. "Ke depan kita (akan) alokasikan lebih baik," ucapnya pula. (rob/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Jaksa Agung Hendarman Supandji menegaskan supaya (wewenang) penuntutan dikembalikan ke kejaksaan sebagai lembaga eksekutif. Hal itu disampakan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi