Hendarman Minta Penuntutan Kembali ke Kejaksaan
Senin, 08 Februari 2010 – 15:35 WIB
Sementara itu, Hendarman juga menyinggung soal alokasi anggaran yang diterima kejaksaan sebesar Rp 1,9 triliun. Tahun 2010 ini katanya, kejaksaan mengusulkan anggaran sebesar Rp 10,2 triliun, meski yang disetujui hanya sejumlah Rp 2,5 triliun. "Ke depan kita (akan) alokasikan lebih baik," ucapnya pula. (rob/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Jaksa Agung Hendarman Supandji menegaskan supaya (wewenang) penuntutan dikembalikan ke kejaksaan sebagai lembaga eksekutif. Hal itu disampakan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kemenag Umumkan Peserta Lulus Seleksi CPNS, Sebegini Jumlahnya, Simak di Sini
- Sesama R3, Nilai Rendah Malah Lulus PPPK 2024 Tahap 1, Ada Permainan? BKN Bereaksi
- Gerakan Satu Juta Pohon: KAI Logistik Tanam 1.200 Pohon
- Cuaca Riau 13 Januari 2025, Hujan Sepanjang Hari, BMKG Beri Peringatan Begini
- Sekjen PDIP Hadiri Undangan Pemeriksaan KPK
- Aksi Bu Guru Cabuli Siswa SMP di Grobogan Ketahuan, Ya Ampun