Hendarman Pertimbangkan Gugat Yusril
Senin, 05 Juli 2010 – 20:53 WIB
JAKARTA- Jaksa Agung Hendarman Supandji mempertimbangkan untuk menggugat mantan Menteri Hukum dan HAM Yusril Ihza Mahendra. Gugatan tersebut terkait dengan tudingan Yusril yang menduga Hendarman menerima suap USD 3 juta dari tersangka Hartono Tanoesoedibjo. Suap itu diduga diberikan Hartono agar tak ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi Siminbakum.
"Saya lihat dulu, kalau memang itu mencemarkan akan saya tuntut," ujar Hendarman di Kejagung, Senin (5/7) petang.
Baca Juga:
Hendarman menegaskan dirinya merasa tak pernah menerima uang sebesar itu dari Hartono. Karenanya ia meminta Yusril membuktikan tuduhannya itu. "Saya belum lihat dan saya belum tahu sampai sejauh mana tuduhan itu, apakah dia mengatakan langsung ke saya, saya tidak tahu. Kalau isu soal itu (suap 3 juta USD) sudah saya dengar. Sekarang buktikan saja, di mana saya menerima dan kapan, terus bagaimana caranya, coba dijelaskan. Konkretnya dalam bentuk apa. Kalau enggak dia kan nuduh saja," tambahnya.(zul/jpnn)
JAKARTA- Jaksa Agung Hendarman Supandji mempertimbangkan untuk menggugat mantan Menteri Hukum dan HAM Yusril Ihza Mahendra. Gugatan tersebut terkait
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pelarangan Truk Sumbu 3 Saat Nataru Dinilai Berpotensi Negatif terhadap Perekonomian Nasional
- Saran Misbakhun untuk UMKK yang Berminat Ikut Program Andalan Prabowo
- Gelar 2 Penyuluhan Bareng OJK, Misbakhun Sosialisasikan Bahaya Judol dan Pinjol
- Prabowo Naikkan Gaji Guru, Sebegini Perinciannya
- Di Hadapan Perwakilan Parlemen India, Waka MPR Tegaskan Ingin Atasi Krisis Iklim
- Mensesneg Prasetyo Hadi Melantik Mayjen TNI Ariyo jadi Kasetpres, Ini Pesannya