Hendarman Pertimbangkan Gugat Yusril
Senin, 05 Juli 2010 – 20:53 WIB

Hendarman Pertimbangkan Gugat Yusril
JAKARTA- Jaksa Agung Hendarman Supandji mempertimbangkan untuk menggugat mantan Menteri Hukum dan HAM Yusril Ihza Mahendra. Gugatan tersebut terkait dengan tudingan Yusril yang menduga Hendarman menerima suap USD 3 juta dari tersangka Hartono Tanoesoedibjo. Suap itu diduga diberikan Hartono agar tak ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi Siminbakum.
"Saya lihat dulu, kalau memang itu mencemarkan akan saya tuntut," ujar Hendarman di Kejagung, Senin (5/7) petang.
Baca Juga:
Hendarman menegaskan dirinya merasa tak pernah menerima uang sebesar itu dari Hartono. Karenanya ia meminta Yusril membuktikan tuduhannya itu. "Saya belum lihat dan saya belum tahu sampai sejauh mana tuduhan itu, apakah dia mengatakan langsung ke saya, saya tidak tahu. Kalau isu soal itu (suap 3 juta USD) sudah saya dengar. Sekarang buktikan saja, di mana saya menerima dan kapan, terus bagaimana caranya, coba dijelaskan. Konkretnya dalam bentuk apa. Kalau enggak dia kan nuduh saja," tambahnya.(zul/jpnn)
JAKARTA- Jaksa Agung Hendarman Supandji mempertimbangkan untuk menggugat mantan Menteri Hukum dan HAM Yusril Ihza Mahendra. Gugatan tersebut terkait
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Wali Kota Jakarta Selatan Mendukung Program Mainstreaming HAM untuk ASN dan Masyarakat
- Peringati Hari Bumi, PT Pupuk Indonesia Utilitas Tanam 500 Pohon di Gresik
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Sudah Dijawab BKN, Honorer R1-R4 Bisa Tenang
- Hujan Lebat saat Pelantikan Ribuan PPPK 2024, Penanda Perjuangan Panjang Tak Sia-sia
- IKA UII Siap Berkontribusi untuk Mewujudkan Indonesia Emas 2045
- Kapan Pengisian DRH NIP PPPK Paruh Waktu? Jawaban Prof Zudan Makin Jelas