Hendarman Siap Disupervisi KPK
Kamis, 10 Desember 2009 – 17:20 WIB
Hendarman Siap Disupervisi KPK
Jaksa Agung pun menegaskan bahwa kasus Bank Century ini harus mampu diselesaikan anak buahnya dalam 100 hari ke depan. "Itu menjadi target kejaksaan dalam 100 hari," terangnya.
Selain urusan Century, dalam 100 hari ini kejaksaan juga disebutkan akan merampungkan eksekusi dana pengganti sejumlah perkara lama yang belum disetorkan ke kas negara. Sementara di daerah, tujuh Kejaksaan Tinggi kelas satu pun telah dibebabni sejumlah target perkara besar yang harus dituntaskan. (zul/jpnn)
JAKARTA - Jaksa Agung Hendarman Supanji mengaku siap disupervisi (diawasi dan diperiksa) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penanganan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Perubahan KUHAP Penting, Tetapi Harus Perhatikan Juga Faktor Ini
- Ketua INTI Tangsel Ajak Masyarakat Teladani Semangat Kebangkitan Kristus
- Setiawan Ichlas Disambut Hangat saat Mudik ke Palembang, Lihat Ada Pak Gubernur
- 165 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek saat Libur Panjang 2025
- ISNU Gelar Fun Walk dan Menanam Satu Juta Pohon untuk Masa Depan Bumi