Hendarman Siap Disupervisi KPK

Hendarman Siap Disupervisi KPK
Hendarman Siap Disupervisi KPK
Jaksa Agung pun menegaskan bahwa kasus Bank Century ini harus mampu diselesaikan anak buahnya dalam 100 hari ke depan. "Itu menjadi target kejaksaan dalam 100 hari," terangnya.

Selain urusan Century, dalam 100 hari ini kejaksaan juga disebutkan akan merampungkan eksekusi dana pengganti sejumlah perkara lama yang belum disetorkan ke kas negara. Sementara di daerah, tujuh Kejaksaan Tinggi kelas satu pun telah dibebabni sejumlah target perkara besar yang harus dituntaskan. (zul/jpnn)
Berita Selanjutnya:
SBY Diminta Banyak Istighfar

JAKARTA - Jaksa Agung Hendarman Supanji mengaku siap disupervisi (diawasi dan diperiksa) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penanganan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News