Hendarman Siap Disupervisi KPK
Kamis, 10 Desember 2009 – 17:20 WIB
Jaksa Agung pun menegaskan bahwa kasus Bank Century ini harus mampu diselesaikan anak buahnya dalam 100 hari ke depan. "Itu menjadi target kejaksaan dalam 100 hari," terangnya.
Selain urusan Century, dalam 100 hari ini kejaksaan juga disebutkan akan merampungkan eksekusi dana pengganti sejumlah perkara lama yang belum disetorkan ke kas negara. Sementara di daerah, tujuh Kejaksaan Tinggi kelas satu pun telah dibebabni sejumlah target perkara besar yang harus dituntaskan. (zul/jpnn)
JAKARTA - Jaksa Agung Hendarman Supanji mengaku siap disupervisi (diawasi dan diperiksa) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penanganan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kementerian PU Dorong Pengelolaan Stadion Berstandar Tinggi
- Pemprov Jateng Resmi Menetapkan UMSP & UMSK 2025, Berlaku Mulai 1 Januari
- Sambut Natal & Tahun Baru, BI Menyediakan Uang Layak Edar Rp 133,7 Triliun
- Ini Sejumlah Kebijakan Pengaturan Mobilitas yang Disiapkan Kemenhub saat Nataru 2024/2025
- Soal Bentrokan di Rempang, Kompolnas Awasi Kerja Polisi
- Ini Penjelasan Polisi soal Bentrok di Rempang