Hendarman Tak Istimewakan Saran Tim 8
Kasus Bibit dan Chandra Bakal Diteruskan
Selasa, 17 November 2009 – 20:18 WIB
JAKARTA — Meskipun Tim 8 sudah meminta berkas dugaan penyalahgunaan wewenang dan pemerasan dengan tersangka Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah dihentikan, namun Jaksa Agung, Hendarman Supanji nampaknya tak serta merta menuruti rekomendasi Tim bentukan presiden itu. Hendarman akan tetap pada sikap awalnya untuk melanjutkan berkas penyidikan dua pimpinan KPK non aktif itu.
"Apa yang saya sampaikan di DPR, masih komit untuk jalan terus," ujarnya, di Kejaksaan Agung, Selasa (17/11) petang.
Baca Juga:
Namun demikian, tambahnya, keputusan final mengenai perkara itu tergantung arahan presiden yang kini tengah mempelajari rekomendasi Tim 8. Saat ini berkas Bibit, masih ditangan penyidik Bareskrim, Mabes Polri untuk dilengkapi.
Ini dilakukan setelah kejaksaan mengembalikan berkas itu, Senin (16/11) lalu. Sementara untuk berkas Chandra, masih dalam tahap akhir penelitian oleh jaksa peneliti Kejagung.
JAKARTA — Meskipun Tim 8 sudah meminta berkas dugaan penyalahgunaan wewenang dan pemerasan dengan tersangka Bibit Samad Rianto dan Chandra
BERITA TERKAIT
- Gibran Cek Lokasi Pengungsian Erupsi Gunung Lewotobi, Pastikan Kebutuhan Dasar Terpenuhi
- Istri Kapolri Tinjau Penyaluran Air Bersih Untuk Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi
- Pengusaha Muda Harus Siap Menghadapi Perubahan Jakarta Menuju Kota Global
- Menyerap Aspirasi demi Melahirkan Kekuatan Baru Ekonomi Kreatif
- Pernyataan Meutya Hafid soal Mata Pelaran Coding Masuk ke Kurikulum SD-SMP, Simak
- Irjen Aan Suhanan Ungkap Fakta Terbaru Soal Kecelakaan di Tol Cipularang