Hendarman Tak Istimewakan Saran Tim 8
Kasus Bibit dan Chandra Bakal Diteruskan
Selasa, 17 November 2009 – 20:18 WIB
JAKARTA — Meskipun Tim 8 sudah meminta berkas dugaan penyalahgunaan wewenang dan pemerasan dengan tersangka Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah dihentikan, namun Jaksa Agung, Hendarman Supanji nampaknya tak serta merta menuruti rekomendasi Tim bentukan presiden itu. Hendarman akan tetap pada sikap awalnya untuk melanjutkan berkas penyidikan dua pimpinan KPK non aktif itu.
"Apa yang saya sampaikan di DPR, masih komit untuk jalan terus," ujarnya, di Kejaksaan Agung, Selasa (17/11) petang.
Baca Juga:
Namun demikian, tambahnya, keputusan final mengenai perkara itu tergantung arahan presiden yang kini tengah mempelajari rekomendasi Tim 8. Saat ini berkas Bibit, masih ditangan penyidik Bareskrim, Mabes Polri untuk dilengkapi.
Ini dilakukan setelah kejaksaan mengembalikan berkas itu, Senin (16/11) lalu. Sementara untuk berkas Chandra, masih dalam tahap akhir penelitian oleh jaksa peneliti Kejagung.
JAKARTA — Meskipun Tim 8 sudah meminta berkas dugaan penyalahgunaan wewenang dan pemerasan dengan tersangka Bibit Samad Rianto dan Chandra
BERITA TERKAIT
- Le Minerale Tanam Ratusan Ribu Pohon yang Tersebar di Berbagai Wilayah Indonesia
- Indonesia Punya 106 Ribu Apoteker, 60 Persennya Terkonsentrasi di Jawa
- Banjir Rob Berpotensi Terjadi di Wilayah Ini, BMKG Imbau Masyarakat Waspada
- Ruang Amal Indonesia dan ZIS Indosat Segera Buka Program Amal Vokasi di KITB
- Said PDIP: Ibu Megawati Memang Tulus Bilang Terima Kasih kepada Prabowo, MPR, dan Rakyat
- Kuasa Hukum Tepis Isu Miring Terkait Eks Dubes RI untuk Nigeria Usra Hendra Harahap