Hendarman Tak Mau Langgar HAM
Terpaksa Aktifkan Lagi Kemas dan Salim
Jumat, 27 Februari 2009 – 10:52 WIB

Hendarman Tak Mau Langgar HAM
Baca Juga:
Dia mengatakan, mempekerjakan anak buahnya berdasar keahliannya itu sudah sesuai konstitusi. Bila orang mengkritisi kebijakannya, Hendarman balik mempertanyakan mengapa orang yang menjadi narapidana dipekerjakan tapi tidak pernah ada yang mempermasalahkannya. Sebagai contoh, dia menunjuk mantan Menteri Perikanan dan Kelautan Rohmin Dahuri yang tetap mengajar mahasiswa IPB di balik sel tahanan. Padahal, Rohmin tersangkut kasus korupsi. "Kenapa nggak ada yang mencelanya," gugatnya.
Meski mendapat berbagai kritik tajam, Hendarman menyampaikan ucapan terima kasih. Sebab, kritik itu merupakan bagian dari upaya membangun dan memperbaiki kinerja kejaksaan. "Saya tidak alergi dengan kritik malah saya ucapkan terima kasih," ucapnya.
Merespons kritik itu, Hendarman telah memerintahkan stafnya mengevaluasi ulang penempatan Kemas dan Salim. "Saya tidak cabut, tapi merevisi sesuai ketentuan perundang-undangan," kelitnya.
JOGJA- Alasan pengaktifan kembali mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kemas Yahya Rahman dan mantan Direktur Penyidikan pada JAM Pidsus
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Perubahan KUHAP Penting, Tetapi Harus Perhatikan Juga Faktor Ini
- Ketua INTI Tangsel Ajak Masyarakat Teladani Semangat Kebangkitan Kristus
- Setiawan Ichlas Disambut Hangat saat Mudik ke Palembang, Lihat Ada Pak Gubernur
- 165 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek saat Libur Panjang 2025