Hendarman Tak Mau Langgar HAM

Terpaksa Aktifkan Lagi Kemas dan Salim

Hendarman Tak Mau Langgar HAM
Hendarman Tak Mau Langgar HAM

Hendarman juga tak sepakat dengan tudingan berbagai kalangan yang menganggapnya telah menerapkan kebijakan sesat karena mengaktifkan kembali Kemas dan Salim. Dia balik mempertanyakan soal tolok ukur etika yang dilontarkan berbagai kalangan, termasuk Indonesian Corruption Watch (ICW). "Tolok ukurnya apa" ujarnya.

Dia mengatakan, mempekerjakan anak buahnya berdasar keahliannya itu sudah sesuai konstitusi. Bila orang mengkritisi kebijakannya, Hendarman balik mempertanyakan mengapa orang yang menjadi narapidana dipekerjakan tapi tidak pernah ada yang mempermasalahkannya. Sebagai contoh, dia menunjuk mantan Menteri Perikanan dan Kelautan Rohmin Dahuri yang tetap mengajar mahasiswa IPB di balik sel tahanan. Padahal, Rohmin tersangkut kasus korupsi. "Kenapa nggak ada yang mencelanya," gugatnya.

Meski mendapat berbagai kritik tajam, Hendarman menyampaikan ucapan terima kasih. Sebab, kritik itu merupakan bagian dari upaya membangun dan memperbaiki kinerja kejaksaan. "Saya tidak alergi dengan kritik malah saya ucapkan terima kasih," ucapnya.

Merespons kritik itu, Hendarman telah memerintahkan stafnya mengevaluasi ulang penempatan Kemas dan Salim. "Saya tidak cabut, tapi merevisi sesuai ketentuan perundang-undangan," kelitnya.

JOGJA- Alasan pengaktifan kembali mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kemas Yahya Rahman dan mantan Direktur Penyidikan pada JAM Pidsus

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News