Hendarman Tak Mau Langgar HAM
Terpaksa Aktifkan Lagi Kemas dan Salim
Jumat, 27 Februari 2009 – 10:52 WIB
Dia juga membantah bila KPK hendak mengadakan koordinasi dengan pihaknya menyangkut kebijakan soal Kemas dan Salim. "Ini urusan rumah tangga. Nggak pernah ada koordinasi dengan KPK," bantahnya.
Kalaupun ada koordinasi, lanjutnya, itu lebih terkait penanganan perkara korupsi dan tidak terkait masalah Kemas dan Salim. (kus/jpnn/agm)
JOGJA- Alasan pengaktifan kembali mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kemas Yahya Rahman dan mantan Direktur Penyidikan pada JAM Pidsus
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kasus Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Dipecat dari Polri
- BKN Ingatkan Mulai Hari Ini Cetak Kartu Peserta Seleksi PPPK 2024
- Dijatuhi Hukuman PTDH, AKP Dadang Iskandar Diam Saat Namanya Dipanggil
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Guru PPPK Bisa Mengajar di Sekolah Swasta Mulai 2025
- Budayawan Anggap Jokowi Merusak Peradaban Indonesia, Rakyat Perlu Bergerak
- Lemhannas Berharap Bisa Berkontribusi di Penyusunan Perencanaan Program Pembangunan Nasional