Hendarman Tantang Yusril Debat di Pengadilan

Polemik Status Jaksa Agung Ilegal

Hendarman Tantang Yusril Debat di Pengadilan
Hendarman Tantang Yusril Debat di Pengadilan
Dalam kesempatan itu, Didiek juga merespon pendapat yang menyebutkan bocornya informasi pencekalan terhadap Hartono. Akibatnya, saudara pengusaha Hary Tanoesoedibjo itu saat ini berada di luar negeri. Pihak Kejaksaan kini tengah mengkaji adanya penyimpangan, seperti adanya dugaan suap, sehingga informasi cekal bocor.

   

Menurut Didiek, pihak Hartono dinilai kooperatif menyikapi panggilan pemeriksaan dari Kejagung. Sebab, pada hari pemeriksaan 1 Juli lalu, tim kuasa hukumnya mendatangi Kejagung dan meminta penundaan pemeriksaan. "Jadi, sudah kooperatif,"katanya.

   

Terpisah, keterangan yang disampaikan Yusril tidak ingin membuat kalangan parlemen gegabah beranggapan. Fraksi PDIP menegaskan tidak akan larut pada emosi yang diungkapkan Yusril. Logikanya adalah, Yusril baru menyampaikan pendapatnya itu saat dia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Sisminbakum. "Coba, di keterangan sebelumnya, pernah tidak," kata Tjahjo Kumolo, ketua FPDIP di gedung DPR, Jakarta, kemarin.

     

Menurut Tjahjo, FPDIP juga tidak akan berpolemik menyampaikan pendapat sendiri atas pendapat yang disampaikan Yusril. FPDIP memilih untuk meminta komisi II DPR untuk segera mengagendakan pertemuan dengan Mensesneg. "Meski Mensesneg sudah menjelaskan, perlu ditegaskan kembali," ujarnya. FPDIP, kata Tjahjo, telah meminta wakil ketua komisi II DPR Ganjar Pranowo untuk mengagendakan pertemuan itu pada masa awal persidangan selanjutnya.

     

JAKARTA - Jaksa Agung Hendarman Supandji tak ingin polemik soal status jabatannya yang dinilai ilegal, berkepanjangan. Dia siap menghadapi mantan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News