Hendarman: Wisnu dan Ritonga Siap Diperiksa
Selasa, 03 November 2009 – 21:59 WIB
JAKARTA - Dua orang jaksa yang disebut-sebut memiliki keterkaitan dalam rekaman yang diperdengarkan di sidang Mahkamah Konstitusi (MK), disebutkan siap memberikan klarifikasi kepada Tim Pencari Fakta (TPF), yang pertemuannya akan digelar Kamis (5/11). Dua jaksa itu yakni Wakil Jaksa Agung AH Ritonga dan mantan Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Wisnu Subroto.
Pernyataan itu disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Agung (Kajagung) Hendarman Supandji, di Kejagung, Selasa (3/11). "Pada prinsipnya kita siap. Pak Ritonga dan Pak Wisnu akan memberikan klarifikasi," katanya.
Baca Juga:
Terkait dengan pemanggilan dua jaksa itu oleh Tim Pencari Fakta (TPF), Hendarman mengaku sudah mengetahuinya lewat televisi. Rencananya, Kamis (5/11), TPF akan memanggil AH Ritonga dan Wisnu Subroto. Selain kedua jaksa itu, TPF juga memanggil Bibit Samad Rianto, Chandra M Hamzah, Antasari Azhar yang diwakili kuasa hukumnya, termasuk juga Anggodo Widjojo.
Mengenai gelar perkara yang akan dilakukan TPF, Sabtu (7/11) depan, menurut Hendarman pihaknya juga akan siap. "Kalau TPF melakukan gelar perkara, silakan. Itu perintah presiden, silakan saja. Harus dilaksanakan, dan kita lakukan biar jelas," katanya.
JAKARTA - Dua orang jaksa yang disebut-sebut memiliki keterkaitan dalam rekaman yang diperdengarkan di sidang Mahkamah Konstitusi (MK), disebutkan
BERITA TERKAIT
- Ivan yang Suruh Siswa Menggonggong Dapat Kejutan dari Tahanan Polrestabes Surabaya
- Pengukuhan Kepengurusan KWP 2024-2026, Ariawan: Saatnya Bersinergi dan Berkolaborasi
- KPK Dalami Keterlibatan David Glen di Kasus TPPU Abdul Gani Kasuba
- Jaksa Agung ST Burhanuddin Soal Jaksa yang Terlibat Judol Hanya Iseng-Iseng, Astaga!
- Pordasi Era Kepemimpinan Aryo Djojohadikusumo Siap Kirim Atlet ke Olimpiade LA 2028
- Menteri Hukum Lantik Widodo Jadi Dirjen AHU, Tekankan Supremasi Hukum yang Transparan