Hendarsam: Haris Azhar Seperti Juru Kampanye di Pilkada Banten

Hendarsam: Haris Azhar Seperti Juru Kampanye di Pilkada Banten
Ketua Umum Lingkar Nusantara Hendarsam Marantoko. Foto: Dok. Hendarsam

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Lingkar Nusantara Hendarsam Marantoko menanggapi pernyataan Haris Azhar yang mengeklaim memiliki data terkait dugaan pelanggaran dan intervensi politik dalam penyelenggaraan Pilkada Banten 2024.

Haris menuding ada keterlibatan para kepala desa, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, serta kepolisian maupun Kejaksaan.

“Klaim dan tudingan semacam itu sangat berbahaya, memecah belah, mengadu domba, hingga dapat mendelegitimasi hasil pilkada Banten 2024,” tutur Hendarsam dalam keterangannya, Sabtu (23/11).

Hendarsam mengungkapkan eksistensi Bawaslu sebagai institusi pengawas yang disediakan sebagai kanal pengaduan dan laporan pelanggaran Pilkada. Haris sepatutnya melaporkan klaimnya itu ke Bawaslu.

“Persoalan Haris tidak percaya kerja Bawaslu, itu masalah dia, tetapi, jangan menjadi alasan sehingga bertindak melampaui batasnya sebagai individu. Hati-hati, loh, kebohongan semacam itu dapat memicu konflik dan perpecahan di masyarakat,” pungkasnya.

Menurutnya, sebagai kaum terdidik, harus menjaga prosesi Pilkada ini dengan sejuk dan damai. Tidak memancing konflik dan pertikaian. Karena saat ini adalah momen paling sensitif. Sudah banyak nyawa melayang sia-sia karena dipicu oleh narasi provokatif.

Dia mengatakan banyak pihak yang mempertanyakan statement Haris Azhar, lantaran diucapkan di waktu satu minggu menjelang pencoblosan, polanya seperti film Dirty Vote yang diluncurkan menjelang pencoblosan imbuh Hendarsam.

”Entah apa yang menghasut Haris Azhar sampai bersedia membuat statement politis semacam itu di depan awak media. Tetapi, yang pasti, dia seolah sedang bertindak sebagai juru kampanye untuk salah satu paslon,” tutur Hendarsam.

Ketua Umum Lingkar Nusantara Hendarsam Marantoko menilai seharusnya Haris Azhar melapor ke Bawaslu soal dugaan pelanggaran dalam Pilkada Banten.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News