Hendra Bunuh Ayah Kandung, Ternyata Ini Motifnya
Rabu, 05 September 2018 – 07:23 WIB
BACA JUGA: Detik-detik Anak Cekik Ayah Kandung Hingga Tewas
Hendra juga terlihat tenang saat press release, Senin (3/9). Dia tidak merasa kikuk saat disorot kamera oleh awak media. Sebaliknya, Hendra justru cengar cengir. Padahal, akibat perbuatannya tersebut, dia terancam meringkuk lama dalam jeruji besi.
Hendra disangka melanggar pasal 338 juncto pasal 351 ayat 3 KUHP tentang dugaan tindak pidana pembunuhan biasa dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun. (her/c1/rif)
Hendra yang tega membunuh ayah kandungnya, Eko, masih cangar-cengir meski dia terancam dipenjara maksimal 15 tahun.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Hubungan Presiden dan Wapres Filipina Retak, Beredar Isu Ancaman Pembunuhan
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Terungkap! Wanita Tewas di Pekanbaru Ternyata Dibunuh Suami Siri, Nih Pelakunya
- Biadabnya Pelaku Perkosaan-Pembunuhan Anak di Banyuwangi
- Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan