Hendra Ditangkap di Manado, Inilah Kejahatan Buronan Itu di Surabaya
Jumat, 24 Juni 2022 – 09:17 WIB

Asisten Intelijen Kejati Sulut Yos Bukara memimpin Tim Tabur menangkap Hendra, buronan kasus penggelapan di Surabaya yang ketahuan berada di Manado. Foto: Ricardo/JPNN.com
Atas permintaan bantuan itu, Tim Tabur Kejati Sulut mulai melakukan pencarian tentang keberadaan terpidana di Kota Manado.
Akhirnya, Hendra ditangkap tanpa perlawanan saat sedang mengurus surat-surat tanah di Kantor Kecamatan Mapanget, Kota Manado.
Berdasarkan fakta hukum yang terungkap dalam persidangan, Hendra menggelapkan uang milik korban Handoko Mintojo Raharjo sebesar Rp 710 juta.
Setelah ditangkap, terpidana Hendra dibawa ke Kantor Kejati Sulut akan diterbangkan ke Surabaya untuk menjalani hukuman penjara selama 1 tahun 3 bulan. (ant/fat/jpnn)
Asisten Intelijen Kejati Sulut Yos Bukara memimpin Tim Tabur menangkap Hendra, buronan kasus penggelapan uang di Surabaya yang ketahuan berada di Manado.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Fuji Laporkan Mantan Rekan Kerja ke Polisi
- Tabratas Tharom Ditetapkan Kembali Jadi Tersangka, Kali Ini Terkait Kasus Penipuan
- Pakar Dukung Ted Sioeng Banding Putusan PN Jaksel & Lapor ke KY
- Satpol PP Surabaya Temukan 2 RHU Jual Miras saat Ramadan
- KAI Daop 8 Tes Narkoba Kepada 100 Pekerja, Ini Hasilnya
- Info Penting, Masyarakat Surabaya Harap Lakukan Ini Sebelum Mudik Lebaran 2025