Hendra Ditangkap di Manado, Inilah Kejahatan Buronan Itu di Surabaya
Jumat, 24 Juni 2022 – 09:17 WIB
Atas permintaan bantuan itu, Tim Tabur Kejati Sulut mulai melakukan pencarian tentang keberadaan terpidana di Kota Manado.
Akhirnya, Hendra ditangkap tanpa perlawanan saat sedang mengurus surat-surat tanah di Kantor Kecamatan Mapanget, Kota Manado.
Berdasarkan fakta hukum yang terungkap dalam persidangan, Hendra menggelapkan uang milik korban Handoko Mintojo Raharjo sebesar Rp 710 juta.
Setelah ditangkap, terpidana Hendra dibawa ke Kantor Kejati Sulut akan diterbangkan ke Surabaya untuk menjalani hukuman penjara selama 1 tahun 3 bulan. (ant/fat/jpnn)
Asisten Intelijen Kejati Sulut Yos Bukara memimpin Tim Tabur menangkap Hendra, buronan kasus penggelapan uang di Surabaya yang ketahuan berada di Manado.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Teka-Teki Kepemilikan SHGB 991: 3 Sengketa Berkembang Makin Pelik, Seorang Notaris Jadi Tersangka
- Polisi Gerebek Kampung Teleng Inhu, 3 Orang Diamankan, Salah Satunya DPO
- PDIP Ajak Masyarakat Pilih Pemimpin yang Bawa Jatim dan Surabaya Lebih Maju
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- 5 Berita Terpopuler: Arogansi Oknum Pengusaha Surabaya Luntur, Aksi Suruh Siswa Menggonggong Berujung Borgol
- Ivan yang Suruh Siswa Menggonggong Dapat Kejutan dari Tahanan Polrestabes Surabaya