Hendra Kurniawan Mengaku ke Jambi Atas Perintah Ferdy Sambo
jpnn.com, JAKARTA - Terdakwa kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice kematian Brigadir J, Hendra Kurniawan mempertanyakan penyebab dirinya ditempatkan di tempat khusus (patsus).
Dia menyampaikan hal tersebut saat menanggapi kesaksian anggota Propam Polri Agus Syariful di ruang sidang utama PN Jakarta Selatan, Kamis (1/12).
Agus yang merupakan anggota Timsus yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit itu pernah memeriksa Hendra Kurniawan di Patsus.
Hendra Kurniawan pun mengakui hal tersebut.
Konon, Agus pernah memeriksa Hendra Kurniawan ihwal ke Jambi. Kala itu, Hendra mengaku kepada Agus bahwa dirinya ke Jambi atas perintah Ferdy Sambo.
"Ketika di Timsus kebetulan yang bersangkutan tanyakan ke saya 'betul ke Jambi', betul. Berdasarkan 'perintah siapa?' perintah Pak 'FS," kata Hendra Kurniawan menirukan pemeriksaan di Patsus.
Di sisi lain, Agus juga menanyakan kepada Hendra ihwal pengamanan rekaman CCTV di lokasi kejadian.
"Kemudian, betul mengamankan CCTV? Betul. 'Bagaimana bentuknya?' itu perintahnya 'screening' Screening itu apa?. Mendeteksi, menyeleksi segala informasi yang perlu," ujar Hendra.
Terdakwa kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice kematian Brigadir J, Hendra Kurniawan mempertanyakan penyebab dirinya...
- Kapolri Tunjuk Irjen Pol Andi Rian R Djajadi Sebagai Kapolda Sumsel
- Eksaminasi Kasus Vina & Eky: Reza Singgung Nasib Ferdy Sambo, Bandingkan dengan Iptu Rudiana
- Alvin Lim Sebut Ferdy Sambo Tak Pernah Ditahan di Lapas Salemba, Kalapas Ungkap Fakta Ini
- Livoli Divisi Utama 2023 Dimulai, Ada Perang Bintang Malam Ini
- Pengawal Kapolda Kaltara Tewas Tertembak, IPW Mendorong Propam Polri Turun Tangan
- Inilah Alasan MA Membatalkan Hukuman Mati Ferdy Sambo, Ternyata