Hendra Kurniawan Sebut Sidang Etik yang Memecatnya dari Polri Tidak Profesional
Jumat, 16 Desember 2022 – 11:00 WIB
Hendra juga menyebut dalam sidang etik itu dirinya disebut tidak profesional melaksanakan tugas terkait dengan proses penyelidikan kematian Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
"Penyelidikan terkait peristiwa tembak menembak di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga Nomor 46," kata Hendra Kurniawan.
Ada tujuh terdakwa dalam perkara perintangan penyidikan kematian Brigadir J.
Ketujuh terdakwa itu ialah Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Baiquni Wibowo, Chuck Putranto, Arif Rachman, dan Irfan Widyanto. (cr3/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Hendra Kurniawan berani menyebut sidang kode yang memecatnya dari Polri tidak profesional. Begini alasannya eks karopaminal itu.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Tokoh Buruh Tolak Wacana Polri di Bawah TNI
- Anggota DPR yang Sebut Polri Cawe-cawe di Pilkada 2024 Diberi Teguran
- Komisi III Ingin Sanksi Penyalahgunaan Senpi oleh Polisi Tak Cuma Etik, tetapi Pidana
- Irwasum & Kompolnas Bahas Kerja Sama & Penguatan Pengawasan Internal Polri
- Adrianus Meliala: Tidak Mungkin Juga Polisi Itu Benar Semua
- Mendagri Tito Keberatan dengan Usulan Polri di Bawah Kemendagri