Hendra Syahputra Dianiaya Hingga Tewas di Tahanan, Ini Tampang 6 Pelaku

jpnn.com, MEDAN - Sebanyak 6 orang tahanan Polrestabes Medan menjadi pelaku penganiayaan yang menewaskan tahanan lain bernama Hendra Syahputra.
Keenam pelaku tersebut yaitu TR (35), WS (20), LK (25), NP (21), HS (45), dan HM (44).
"Sudah dipastikan pelaku penganiayan dan sedang dalam proses pemeriksaan," kata PS Kasatreskrim Polrestabes Medan, Kombes M Firdaus kepada JPNN.com, Kamis (25/11).
Menurutnya, kejadian bermula ketika pelaku meminta sejumlah uang kepada keluarga korban.
Akan tetapi, korban enggan menuruti kemauan para pelaku.
"Para pelaku mengambil keuntungan dari si korban dengan cara meminta uang kepada keluarga korban dengan alasan uang kebersamaan dan uang kamar," jelas PS Kasatreskrim Polrestabes Medan, Kombes M Firdaus.
Mantan Kasatreskrim Polresta Deli Serdang itu menyebut jumlah uang yang diminta oleh para pelaku bervariasi mulai dari Rp 500 ribu hingga Rp 3 juta. (mcr22/jpnn)
Sebanyak 6 orang tahanan di Rumah Tahanan Polisi (RTP) Polrestabes Medan menjadi pelaku penganiayaan yang menewaskan Hendra Syahputra.
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Finta Rahyuni
- Pengakuan Warga Pelaku Penganiayaan Maling Motor
- Brigadir AK, Polisi Diduga Pembunuh Bayi di Semarang Diperiksa Polda Jateng
- Terlibat Penganiayaan dan Perzinahan, Oknum Polisi Dipecat
- Menganiaya Teman Sendiri Pakai Parang, Pria Paruh Baya di OI Ditangkap Polisi
- Diduga Dianiaya, Pemuda Tewas di Tempat Rehabilitasi Semarang
- 4 Saksi Diperiksa dalam Kasus Pengeroyokan di Kelapa Gading