Hendra Syahputra Dianiaya Hingga Tewas di Tahanan, Ini Tampang 6 Pelaku
jpnn.com, MEDAN - Sebanyak 6 orang tahanan Polrestabes Medan menjadi pelaku penganiayaan yang menewaskan tahanan lain bernama Hendra Syahputra.
Keenam pelaku tersebut yaitu TR (35), WS (20), LK (25), NP (21), HS (45), dan HM (44).
"Sudah dipastikan pelaku penganiayan dan sedang dalam proses pemeriksaan," kata PS Kasatreskrim Polrestabes Medan, Kombes M Firdaus kepada JPNN.com, Kamis (25/11).
Menurutnya, kejadian bermula ketika pelaku meminta sejumlah uang kepada keluarga korban.
Akan tetapi, korban enggan menuruti kemauan para pelaku.
"Para pelaku mengambil keuntungan dari si korban dengan cara meminta uang kepada keluarga korban dengan alasan uang kebersamaan dan uang kamar," jelas PS Kasatreskrim Polrestabes Medan, Kombes M Firdaus.
Mantan Kasatreskrim Polresta Deli Serdang itu menyebut jumlah uang yang diminta oleh para pelaku bervariasi mulai dari Rp 500 ribu hingga Rp 3 juta. (mcr22/jpnn)
Sebanyak 6 orang tahanan di Rumah Tahanan Polisi (RTP) Polrestabes Medan menjadi pelaku penganiayaan yang menewaskan Hendra Syahputra.
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Finta Rahyuni
- Polisi Dianiaya Pelaku Perkelahian, Tersangka Remaja 22 Tahun
- Prostitusi di Banda Aceh Terungkap Setelah Si Wanita Dianiaya Pelanggan
- Oknum Polisi Penganiaya Pria Tua di Sumsel Dicopot dari Jabatan
- Aniaya Mahasiswa, 5 Anggota Polda Sulbar Jadi Tersangka
- Aksi Bu Guru Cabuli Siswa SMP di Grobogan Ketahuan, Ya Ampun
- Razman Polisikan Nikita Mirzani atas Dugaan Penganiayaan, Istri Kena Pukul