Hendra Syahputra Dianiaya Hingga Tewas di Tahanan, Ini Tampang 6 Pelaku
jpnn.com, MEDAN - Sebanyak 6 orang tahanan Polrestabes Medan menjadi pelaku penganiayaan yang menewaskan tahanan lain bernama Hendra Syahputra.
Keenam pelaku tersebut yaitu TR (35), WS (20), LK (25), NP (21), HS (45), dan HM (44).
"Sudah dipastikan pelaku penganiayan dan sedang dalam proses pemeriksaan," kata PS Kasatreskrim Polrestabes Medan, Kombes M Firdaus kepada JPNN.com, Kamis (25/11).
Menurutnya, kejadian bermula ketika pelaku meminta sejumlah uang kepada keluarga korban.
Akan tetapi, korban enggan menuruti kemauan para pelaku.
"Para pelaku mengambil keuntungan dari si korban dengan cara meminta uang kepada keluarga korban dengan alasan uang kebersamaan dan uang kamar," jelas PS Kasatreskrim Polrestabes Medan, Kombes M Firdaus.
Mantan Kasatreskrim Polresta Deli Serdang itu menyebut jumlah uang yang diminta oleh para pelaku bervariasi mulai dari Rp 500 ribu hingga Rp 3 juta. (mcr22/jpnn)
Sebanyak 6 orang tahanan di Rumah Tahanan Polisi (RTP) Polrestabes Medan menjadi pelaku penganiayaan yang menewaskan Hendra Syahputra.
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Finta Rahyuni
- Polisi Kantongi Bukti Rekaman CCTV Dugaan Penganiayaan yang Dilakukan Chandrika Chika
- Konon Chandrika Chika dalam Kondisi Mabuk, Polisi Dalami Motif Dugaan Penganiayaan
- Korban Dugaan Penganiayaan Chandrika Chika Diperiksa Polisi, Begini Kondisinya
- Penganiaya Dokter Koas Ternyata Honorer BPJN Sumsel, Statusnya Belum Dipecat
- 7 Satpam Kebun Raya Bogor Dipukuli Rombongan Peziarah
- Penganiayaan Dokter Koas, Ini Alasan Polisi Periksa Lady Aurellia dan Ibunya di Polsek, Oalah