Hendra Ungkap 4 Modus Pencurian Data Pribadi, Oh Ternyata

Hendra Ungkap 4 Modus Pencurian Data Pribadi, Oh Ternyata
Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh dan Hendra Hendrawan (kanan. Foto: Humas Kemendagri for JPNN.com

"Jadi Mas Hendra ini mengunggah adanya jual beli data nomor telepon, NIK dan nomor KK, data kependudukan," kata Zudan.

"Tadi saya sudah mendapat banyak informasi dari Mas Hendra. Mas Hendra menjelaskan bagaimana cara jual beli di dalam grup Facebook itu," tutur dia.

Hendra sendiri mengaku bahwa data kependudukan KTP-el, NIK dan KK tidak berasal dari Pemerintah, yakni Ditjen Dukcapil Kemendagri.

Menurut Hendra, setidaknya ada empat modus pencurian data pribadi oleh si pemulung data. Pertama, pelaku membuat akun di situs jual beli. Sebagai pembeli pelaku berpura-pura memverifikasi dengan minta foto selfie si pemilik barang lengkap memegang KTP-el. Si pelaku juga mengirim foto selfie, tapi yang dipakai adalah data milik orang lain.

Kedua, membuka lowongan kerja di situs jual-beli dengan mensyaratkan data KTP-el dan KK.

Ketiga melalui penawaran pinjaman dana dengan syarat data KTP-el.

"Bahkan, (keempat, red) ada yang mendatangi langsung masyarakat di kampung-kampung memberikan sembako dengan imbalan foto KTP-el dan KK," ungkap Hendra.

BACA JUGA: Wagub: Saya Menikah Tercatat di KUA, Zinanya di Mana?

Zudan Arif menyampaikan terima kasih kepada Hendra yang telah membongkar modus pencurian data pribadi alias data kependudukan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News