Hendra Wijaya: Menangkan Indonesia Bersama Warga Jaga Suara
jpnn.com, JAKARTA - Keberhasilan pemilu bukan hanya ada di tangan penyelenggara ataupun peserta pemilu saja, melainkan juga diperlukan dukungan dari masyarakat dalam menjaga pelaksanaan pemilu agar berjalan jujur, terbuka dan berintegritas.
Dasar itulah yang menjadi spirit dari sekumpulan relawan Warga Jaga Suara mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk dapat bergabung serta memantau penyelenggaraan pemilu dengan mengunduh aplikasi Warga Jaga Suara.
Aplikasi ini terbentuk atas inisiasi sekumpulan kelompok mahasiswa dan akademisi yang merasa tahapan pemilu sangat penting untuk diawasi.
Koordinator Nasional (KorNas) Warga Jaga Suara Hendra Wijaya menjelaskan Warga Jaga Suara adalah Gerakan Sukarela dan Terbuka untuk semua pendukung pasangan calon 01, 02, 03 ataupun partai politik.
Gerakan ini merupakan nonpartisan yang berbasis dari partisipasi warga dengan tujuan utama, yaitu memenangkan Indonesia.
Pengawasan partisipatif yang dilakukan Warga Jaga Suara itu menurutnya juga berfungsi untuk memperkuat kapasitas dan kualitas pengawasan.
“Aplikasi Warga Jaga Suara menjadi wadah partisipasi aktif masyarakat secara sukarela untuk terlibat dalam penyelenggaraan pemilu dalam pelaporan dan pengawasan,” ujar Hendra.
Hendra berharap adanya aplikasi ini dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam setiap proses penyelenggaraan pemilu demi menciptakan pemilu jujur, terbuka dan berintegritas.
Relawan Warga Jaga Suara mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bergabung serta memantau penyelenggaraan pemilu dengan mengunduh aplikasi Warga Jaga Suara.
- Indonesia Wilayah Paling Strategis, Ketum LDII: Kita Harus Siap Bela Negara
- Berikut Pemenang Lomba Instagram Reels ISDS Bertema ‘Menjaga Natuna, Menjaga Indonesia’
- Rommy Minta Pengurus Partai Tobat, Wasekjen PPP Bereaksi Begini
- Hadiri HUT ke-60 Golkar, Bamsoet Apresiasi Prabowo Dukung Perubahan Sistem Demokrasi
- Mardiono: Kader PPP Menyalahkan Kekurangan Logistik Pas Kalah Pemilu 2024
- Menekraf dan Mendagri Teken Surat Keputusan, Ekonomi Kreatif Diharapkan Menggeliat