Hendrawan Supratikno Dukung Pembangunan Gedung Baru DPR
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR RI, Hendrawan Supratikno menilai kondisi ruangan anggota DPR RI memprihatinkan. Oleh karena itu, pihaknya mendukung usulan pembangunan gedung baru DPR.
“Ini jujur saja ya, di ruangan kami ada tiga tenaga ahli dan dua asisten pribadi. Itu duduknya bergantian, karena memang meja untuk staf hanya dua, jadi memang sangat memprihatinkan. Kalau dibanding dengan kepala desa, yang memiliki dana desa, jelas ruangan kami kalah. Ruangan kami sangat tidak memadai,” ujar Hendrawan menjawab pertanyaan wartawan terkait usulan pembangunan gedung DPR, sesaat setelah pidato kenegaraan Presiden dalam rangka HUT Proklamasi RI ke-72 di Gedung Nusantara DPR RI, Senayan Jakarta, Rabu (16/8).
Terlepas ketersediaan anggaran untuk rencana tersebut, namun menurutnya ruangan anggota DPR RI saat ini sangat tidak memadai. Meski hal itu tidak ada korelasi langsung dengan kinerja anggota DPR RI. Namun yang lebih terpengaruh adalah kinerja tenaga ahli dan staf yang setiap hari menempati ruangan tersebut.
“Kalau anggota dewan hanya dua sampai tiga jam di ruangan tersebut, namun tenaga ahli dan staf yang sepanjang hari berada di ruangan itu yang mungkin lebih merasakan pengaruhnya,” jelas politikus dari Fraksi PDI Perjuangan.(adv/jpnn)
Anggota Komisi XI DPR RI, Hendrawan Supratikno menilai kondisi ruangan anggota DPR RI memprihatinkan. Oleh karena itu, pihaknya mendukung usulan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Darurat Penyelamatan Polri: Respons Terhadap Urgensi Pengembalian Reputasi Negara Akibat Kasus Pemerasan DWP 2024
- Legislator PKS Desak Kejagung & BPK Sita Duit Judi Online Rp 187,2 Triliun di Lembaga Keuangan
- Kenaikan PPN 12 Persen, Marwan Cik Asan Mendukung karena Ada Perlindungan bagi Masyarakat Bawah
- Konflik Pulau Rempang, Mafirion DPR: BP Batam Jangan Lepas Tangan, PT. MEG Tak Punya Hak Berpatroli
- Menolak Lupa!: Pentingnya Pilkada Langsung Dalam Kehidupan Demokrasi Bangsa Indonesia
- Terungkap saat RDP di Komisi III, Anak Bos Toko Roti Pernah Bilang Kebal Hukum