Hendri Bukan Contoh Ayah yang Baik, Jangan Ditiru!
jpnn.com, EMPAT LAWANG - Jajaran Polres Empat Lawang membekuk lima pelaku penyalahgunaan narkoba, Rabu (29/9), sekitar pukul 14.00 WIB.
Kelima tersangka masing-masing bernama Hendri alias Taeng (52), dan ketiga anaknya Fiski (24), Romi Seniago (22), dan AP (16). Satu tersangka lain ialah Adial Murhin (31).
Keempat tersangka yang merupakan satu keluarga itu diamankan di Mapolres Empat Lawang bersama barang bukti 14 butir ekstasi yang dibungkus dengan plastik klip transparan, enam paket sabu 1,12 gram, satu alat hisap sabu, ponsel, timbangan digital, dan enam bal plastik klip transparan.
Kapolres Empat Lawang AKBP Patria Yuda Rahadian SIK MIK, melalui Bripka Andi mengatakan pengungkapan kasus tersebut berkat informasi dari masyarakat.
Kediaman Hendri alias Taeng disebut sering terjadi transaksi narkoba jenis sabu-sabu dan ekstasi.
Penangkapan para tersangka dipimpin oleh Kasatintelkam AKP Rudi Hartono SH bersama Kanit Lidik 1 Ipda Julius Diramosa SH dan Kanit Kamneg Aipda Doni Siswanti SH.
“Setelah sampai di lokasi, dilakukan penggeledahan di rumah terduga pelaku Hendri alias Taeng, dan berhasil mengamankan terduga pelaku dan barang bukti yang dimaksud,” kata Andi.
Para pelaku dan barang bukti, tambahnya, sudah dibawa dan diamankan ke Satresnarkoba Polres Empat Lawang untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Hendri bukannya memberi contoh yang baik, dia justru mengajak ketiga anaknya berbuat terlarang
- Polda Sumut Ungkap 89 Kasus Narkoba Selama Sepekan, Sita 55 Kg Sabu-Sabu
- Warga Banyuasin Ditangkap Lantaran Terlibat Kasus Narkoba, Barang Buktinya Sebegini
- Tok, Dua Kurir 3,8 Kilogram Sabu-Sabu Ini Divonis 15 Tahun Penjara
- Terlibat Bisnis Narkoba Lagi, Samsul Bahri Mantan Narapidana Ini Ditangkap BNN
- KTV New SagoFuraya Digerebek Polisi, 11 Pengunjung Diamankan, 3 Orang Positif Narkoba
- 2 Pengguna Narkoba di Semarang Ditangkap, Polisi Temukan Kaus Paslon Pilgub Jateng di Mobil Pelaku