Hendri Bukan Contoh Ayah yang Baik, Jangan Ditiru!
Kamis, 30 September 2021 – 17:12 WIB

Polisi mengamankan para pelaku. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com
“Tersangka dikenakan pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika,” pungkas Andi. (*/palpos.id)
Hendri bukannya memberi contoh yang baik, dia justru mengajak ketiga anaknya berbuat terlarang
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- Duterte Disebut Sebagai Sosok Tegas & Tidak Pandang Bulu dalam Memberantas Narkoba
- Pasien Rehabilitasi Narkoba Tewas Dianiaya di Semarang, 12 Orang Jadi Tersangka
- Soedeson Tandra DPR Apresiasi Kapolri Menindak Tegas Kepada Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar
- Eks Kapolres Ngada jadi Tersangka Asusila, Terancam Dipecat dari Polri
- Elvy Sukaesih Sebut Ramadan Tahun Ini Spesial, Ini Penyebabnya
- Bikin Malu Polri, Provos di Tanjungpinang Terlibat Kasus Sabu-Sabu