Hendri Memang Biadab, Anak Kandung Digarap 24 Kali, Modusnya Begini
jpnn.com, PALEMBANG - Seorang ayah bernama Hendri Johanes, 45, yang mencabuli anak kandungnya sebut saja Mawar, 12, akhirnya ditangkap polisi.
Perbuatan bejat warga Kelurahan 35 Ilir, Kecamatan Ilir Barat II Palembang, itu terungkap setelah dirinya ditangkap anggota Unit II Subdit II Jatanras Polda Sumsel, Minggu (3/1), sekitar pukul 10.50 WIB.
Pengakuan Hendri kepada polisi, ia sudah mencabuli anaknya hingga 24 kali. Bahkan, dia telah mencabuli putri kandungnya tersebut sejak 6 bulan terakhir.
Modusnya, Hendri membelikan Mawar ponsel lalu mengajaknya main game online bersama. Saat putrinya fokus bermain game, Hendri melancarkan aksinya dengan cara meraba-raba kelamin korban.
Dirkrimum Polda Sumsel, Kombes Pol Hisar Sialagan, membenarkan pihaknya telah mengamankan pelaku pencabulan terhadap anak kandung tersebut.
“Benar, pelaku ditangkap di rumah istrinya di daerah Pemulutan Ogan Ilir. Saat itu, tersangka ribut dengan istrinya karena telah mencabuli putrinya. Jadi istri dan anaknya kabur dari rumah,” ujar Hisar Sialagan.
Namun, kata dia, pelaku tidak terima istri dan anaknya pulang ke kampung halaman, dan menyusul.
“Dari situlah diketahui pelaku telah melakukan perbuatan asusila, sehingga langsung diamankan ke Polda Sumsel,” katanya.
Seorang ayah bernama Hendri Johanes, 45, yang mencabuli anak kandungnya sebut saja Mawar, 12, akhirnya ditangkap polisi.
- Mantan Bupati Ini Ditangkap Polisi terkait Pencabulan Anak
- Calon Bupati Biak Numfor Diduga Melakukan Pencabulan
- Ayah Bejat, Anak Kandung Ditiduri Sampai Bunting di Banjarmasin
- Mencabuli Anak di Bawah Umur, AN Diringkus Polisi, Terancam Hukuman Berat
- Pisah Dengan Istri, Pria di Siak Setubuhi Putri Kandung yang Berusia 10 Tahun
- Video Asusila Pelajar SMA-SMP dalam Kelas di Demak Viral, Polisi Sudah Bertindak