Hendrikus Ternyata Tewas Akibat Dianiaya Saat Berada di Rutan, Pelakunya Tak Disangka
jpnn.com, KUTAI BARAT - Polisi akhirnya mengungkap penyebab kematian seorang tahanan bernama Hendrikus.
Dari hasil penyelidikan terungkap tersangka kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis solar itu meninggal dunia akibat dianiaya sejumlah tahanan di Rutan Polres Kutai Barat.
Terungkapnya kasus ini setelah pihak keluarga korban merasa ada yang janggal dari kematian Hendrikus dengan meminta polisi untuk melakukan autopsi.
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Yusuf Sutejo menyampaikan sembari menunggu hasil autopsi korban, polisi melakukan penyelidikan dan memeriksa 25 orang saksi.
Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi itu akhirnya terbongkar kalau Hendrikus sempat mengalami penganiayaan dan pengeroyokan yang dilakukan lima orang tahanan saat berada di Rutan Polres Kubar.
"Kelima tahanan itu kami sudah tetapkan tersangka penganiayaan dan pengeroyokan," kata Kombes Yusuf saat menggelar konferensi pers di markas Polres Kutai Barat, Rabu (4/5).
Kombes Yusuf mengungkapkan kelima tersangka sengaja menganiaya Hendrikus dengan motif perpeloncoan pada tahanan baru.
"Kalau motifnya, karena melihat satu orang baru ditahan, jadi ada perpeloncoan kurang lebih begitu. Mereka tidak berpikir akan sefatal ini," ungkapnya.
Misteri kematian Hendrikus akhirnya terungkap. Polisi memastikan pria 41 tahun meninggal dunia akibat dianiaya saat berada di Rutan Polres Kubar
- Status Tersangka Denny Indrayana di Kasus Payment Gateway Harus segera Dieksekusi
- Pilkada Landak 2024: Tim Paslon Karolin – Erani Laporkan Oknum Polres Landak ke Polda Kalbar
- Minta Polisi Cek HP Pegawai Komdigi Pelindung Situs Judi Online, Sahroni: Bongkar Jaringannya!
- Polisi Tangkap Pemuda Penyekap sekaligus Perudapaksa Gadis 11 Hari
- 5 Berita Terpopuler: Kasus Guru Supriyani Berujung Pahit, 6 Polisi Diperiksa Propam, Begini Penjelasannya
- Polisi Tangkap Buronan Asal Bima NTB