Hendrikus Ternyata Tewas Akibat Dianiaya Saat Berada di Rutan, Pelakunya Tak Disangka
Kamis, 05 Mei 2022 – 05:59 WIB
Petugas jaga di Rutan Polres Kutai Barat kemudian membawa Hendrikus ke rumah sakit.
Setelah mendapatkan penangguhan penahanan pada 13 April lalu, Hendrikus dibawa pulang oleh pihak keluarga ke rumah.
Namun 11 hari kemudian, pihak keluarga memberi kabar kepada kepolisian bahwa Hendrikus telah meninggal dunia pada Minggu (25/4) setelah menjalani perawatan intensif di RSUD Harapan Insan Sendawar.
Merasa ada kejanggalan dari kematian Hendrikus, pihak keluarga meminta polisi untuk melakukan autopsi. (mcr14/jpnn)
Misteri kematian Hendrikus akhirnya terungkap. Polisi memastikan pria 41 tahun meninggal dunia akibat dianiaya saat berada di Rutan Polres Kubar
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- 3 Pejabat Pemkab Banggai jadi Tersangka Tindak Pidana Pemilu 2024
- Bea Cukai Semarang Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Rokok Ilegal ke Kejaksaan
- Selain Rohidin Mersyah, 2 Anak Buahnya Juga Tersangka Pemerasan Pegawai untuk Pilkada
- Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu dari Tawau Digagalkan, Bea Cukai Ungkap Kronologinya
- 5 Berita Terpopuler: Info OTT Terkini, Salah Satu Gubernur Diamankan KPK, Ada di Sini
- Hasto Mendengar Informasi Bakal Dijadikan Tersangka di Kasus Absurd