Hendro Adji Tertangkap Bawa 6 Ribu Pil di Depan Minimarket
jpnn.com, SURABAYA - Hendro Adji, seorang pengedar pil koplo (double L) dibekuk Unit Reskrim Polsek Tambaksari, Surabaya Kamis malam (16/5) lalu.
Dia ditangkap saat akan bertransaksi dengan pembeli di halaman minimarket, Jalan Ngagel Jaya Selatan. Dia membawa 6.890 butir pil.
BACA JUGA : Steve Emmanuel Keberatan Didakwa Sebagai Pengedar Narkoba
Kanitreskrim Polsek Tambaksari Iptu Didik Ariawan menyatakan, tersangka Hendro Adji hendak menjual pil koplo kepada Kurniawan Dwi, 25; dan Anton Kurniawan, 32.
Mereka tiba di lokasi sekitar pukul 18.40. Saat itu warga sekitar bersiap-siap salat Tarawih.
Saat tersangka menyerahkan pil, polisi langsung menyergapnya. Hendro pun hanya pasrah. Sebab, ada barang bukti di genggamannya.
BACA JUGA : Menyamar jadi Tukang Ojek ternyata Jadi Pengedar Narkoba
Iptu Didik lantas menginterogasi pelaku di tempat. "Dia kami minta menunjukkan rumah," katanya.
Hendro Adji ditangkap saat akan bertransaksi dengan pembeli pil koplo di halaman minimarket.
- AKBP Fahrian Pastikan Berantas Pengedar Narkoba Kelas Teri hingga Kakap di Inhu
- Puluhan Pengedar Narkoba di Kabupaten Bandung Diringkus Menjelang Tahun Baru
- Anggota Sindikat Narkoba di Sukabumi Ini Masih Muda, Barang Bukti 1,67 Kg Sabu-Sabu
- Wanita Pengedar Narkoba di Palangka Raya Ini Terancam Hukuman Berat
- Baru Berusia 21 Tahun, DP Terancam Hukuman Penjara Seumur Hidup, Kasusnya Berat
- 2 Dua Pengedar Narkoba di Sumsel Diringkus Polisi, Sebegini Barang Buktinya