Hendro Adji Tertangkap Bawa 6 Ribu Pil di Depan Minimarket
jpnn.com, SURABAYA - Hendro Adji, seorang pengedar pil koplo (double L) dibekuk Unit Reskrim Polsek Tambaksari, Surabaya Kamis malam (16/5) lalu.
Dia ditangkap saat akan bertransaksi dengan pembeli di halaman minimarket, Jalan Ngagel Jaya Selatan. Dia membawa 6.890 butir pil.
BACA JUGA : Steve Emmanuel Keberatan Didakwa Sebagai Pengedar Narkoba
Kanitreskrim Polsek Tambaksari Iptu Didik Ariawan menyatakan, tersangka Hendro Adji hendak menjual pil koplo kepada Kurniawan Dwi, 25; dan Anton Kurniawan, 32.
Mereka tiba di lokasi sekitar pukul 18.40. Saat itu warga sekitar bersiap-siap salat Tarawih.
Saat tersangka menyerahkan pil, polisi langsung menyergapnya. Hendro pun hanya pasrah. Sebab, ada barang bukti di genggamannya.
BACA JUGA : Menyamar jadi Tukang Ojek ternyata Jadi Pengedar Narkoba
Iptu Didik lantas menginterogasi pelaku di tempat. "Dia kami minta menunjukkan rumah," katanya.
Hendro Adji ditangkap saat akan bertransaksi dengan pembeli pil koplo di halaman minimarket.
- Simpan Sabu-Sabu 31 Bungkus, Aan Ditangkap Polisi
- Polisi Ungkap 29 Kasus Peredaran Narkotika di Bandung, Puluhan Kurir & Bandar Narkoba Ditangkap
- Tahanan Kabur yang Melompat ke Sungai di Rokan Hulu Berhasil Ditangkap Kembali
- Polres Serang Tangkap Kurir Narkoba Internasional Berpenghasilan Ratusan Juta Rupiah
- Polisi Gulung 4 Orang di Kampung Narkoba Medan
- Ibu Rumah Tangga Nekat Jual Sabu-Sabu di Rumah, Begini Akhirnya