Hendro Susanto Minta PNS Wanita Berjoget Sambil Memegang Botol Miras Diberi Sanksi Tegas

jpnn.com, MEDAN - Ketua Komisi A DPRD Sumatera Utara Hendro Susanto sangat menyayangkan perilaku oknum ASN di Humbang Hasundutan yang viral berjoget sambil memegang botol minuman keras (miras).
"Saya sangat miris melihat perilaku oknum ASN yang viral dengan perbuatan yang memalukan," kata Hendro, Jumat (14/1).
Dia menilai perbuatan itu sangat tidak menunjukkan seorang ASN yang baik. Aksi tersebut menurut politikus PKS itu sangat mencoreng nama ASN.
"Itu jelas telah menodai profesi ASN yang berlandaskan pada prinsip nilai dasar, kode etik dan kode perilaku, komitmen, integritas moral, dan tanggung jawab pada pelayanan publik," ujarnya.
Atas kasus itu, Wakil Ketua Fraksi PKS DPRD Sumut itu meminta agar Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sumut segera menindaklanjuti kasus tersebut dan memberikan sanksi yang tegas.
"Kami minta BKD langsung ke sana, dan panggil Sekda Kabupaten Humbahas, untuk menindak oknum yg di video itu. BKD juga harus membuat laporan ke KASN agar diberikan sanksi yg tegas jika terbukti bersalah," ujarnya.
Sebelumnya, sebuah video yang menunjukkan seorang wanita berseragam pegawai negeri sipil (PNS) berjoget sambil memegang botol minuman keras (miras), divideo dan viral di media sosial.
Dalam video yang diunggah akun @Joniarnewspekan di YouTube, terlihat wanita itu juga dikelilingi oleh sejumlah orang yang juga berseragam PNS.
Dia menilai perbuatan oknum PNS wanita yang berjoget sambil memegang botol miras diberi sanksi tegas. Aksi tersebut menurut politikus PKS itu sangat mencoreng nama PNS..
- Cerita Muhammad Kazamuli, Bisa Menyalurkan Hobi tetapi Tetap Mengabdi untuk Negeri
- Ketahuilah, Ada Syarat Baru Perpanjangan Kontrak PPPK
- TASPEN Imbau Seluruh Peserta Lindungi Data Pribadi dengan Segera Lakukan Ini
- Kepala BPKP Serahkan Ratusan Surat Keputusan Pengangkatan PPPK
- Kepala BKN: Terima Kasih PNS dan PPPK Nakes, Dishub, Lapas
- MenPAN-RB: PNS dan PPPK Bolos Kerja Hari Ini Siap-Siap Saja