Hendro Tegaskan PKPI Akan Sikat Ormas Penolak Pancasila

Hendro Tegaskan PKPI Akan Sikat Ormas Penolak Pancasila
Ketua Umum Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) AM Hendropriyono saat ulang tahun partainya yang ke-18 di Jakarta, Minggu (15/1). Foto: Imam Husein/Jawa Pos

jpnn.com - jpnn.com - Ketua Umum Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) AM Hendropriyono memanfaatkan momen perayaan ulang tahun partainya untuk membeber platform dan rencana kerja. Hendro menegaskan, kader-kader PKPI harus komit pada Pancasila, UUD 1945, Bhnineka Tunggal Ika dan NKRI.

Hendro mengatakan hal itu saat pidato pada perayaan acara Hari Ulang Tahun (HUT) PKIP ke-18 di Hotel Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Minggu (15/1). Di acara yang juga dihadiri Presiden Joko Widodo itu Hendro mengatakan, komitmen PKPI pada Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika dan NKRI itu dijabarkan sebagai garis perjuangan partainya.

Karenanya, PKPI menolak praktik diktator mayoritas dan tirani minoritas. PKPI juga menggalang persatuan dalam keberagaman, sehingga tidak ada kerancuan dalam kebenaran tingkah laku antar kelompok dan golongan masyarakat.

"Menerapkan ikrar Satu Nusa Satu Bangsa Satu Bahasa, sehingga menjadi kekuatan yang nyata dalam perbedaan agama dan ras keturunan Arab, China, India, Kaukasian, Jepang dan Yahudi," ujar Hendro.

Mantan kepala Badan Intelijen Negara (BIN) itu juga mengatakan, PKPI akan turut aktif menumpas terorisme, radikalisme dan segala bentuk kekerasan serta pemaksaan kehendak terhadap masyarakat. Menurutnya, organisasi yang tak berasaskan Pancasila tak semestinya dibiarkan ada di Indonesia.

"Oleh karenanya, PKPI harus terus berusaha agar organisasi-organisasi yang tidak berasaskan Pancasila bubar dan lenyap dari Bumi Pertiwi Indonesia selamanya-lamanya," tegasnya.(fat/jpnn)


Ketua Umum Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) AM Hendropriyono memanfaatkan momen perayaan ulang tahun partainya untuk membeber platform


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News