Hendropriyono Dukung Kejagung dan TNI Razia Buku Anti-Pancasila
Senin, 28 Januari 2019 – 16:25 WIB
“Dalam keadaan keguncangan itu, tindakan yang dilakukan pemerintah adalah bukan pelanggaran hukum. Namun, juga tidak sedang melaksanakan hukum. Keadaan yang demikian ini punya hukum sendiri yakni TAP MPR No.XXV Tahun 1966,” tambah Hendropriyono. (jos/jpnn)
AM Hendropriyono mengatakan, masyarakat seharusnya mendukung langkah Kejaksaan Agung dan TNI merazia buku yang isinya berpotensi merusak generasi muda.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Pakar Intelijen Sebut Pramuka Pemersatu Bangsa, Jangan Sampai Dibubarkan
- Bamsoet Mengapresiasi Gagasan Hendropriyono Melestarikan Budaya Bangsa
- Hendropriyono Bangun Keraton Majapahit Jakarta, Bamsoet: Sangat Dibutuhkan Generasi Muda
- Hendropriyono Komentar Soal Buku Wirang Birawa, Begini Katanya
- Kisah Luhut Gagal 'Membina' Gus Dur di Era Soeharto, Ini yang Terjadi
- Luhut Tak Kuasa Mendengar Kata Perintah Panglima Tertinggi, Karier Militernya Terhenti