Hendropriyono Mengaku Pernah Borong Kamus dari Mertua Anas
jpnn.com - JAKARTA - Mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) AM Hendropriyono hari ini menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi kasus tindak pidana pencucian uang yang menjerat Anas Urbaningrum. Usai pemeriksaan, Hendro mengaku dicecar penyidik tentang pembagian kamus Arab-Inggris-Indonesia ke pesantren-pesantren.
Menurut Hendro, kamus tiga bahasa yang dibeli itu terbitan dari Pondok Pesantren (Ponpes) Krapyak, Yogyakarta yang dikelola KH Attabik Ali. Kiai Attabik tak lain adalah mertua Anas.
"Waktu saya Kepala BIN waktu itu sedang maraknya bom dan terorisme, jadi ketika itu ada orang yang jual buku dan kamus bahasa Arab, Inggris dan Indonesia sekaligus. Menawarkan pada kita (BIN), ya buat saya ini kesempatan bagus untuk kita memberikan bantuan-bantuan ke pesantren-pesantren dan saya beli kamus bahasa itu," kata Hendro.
Lebih lanjut Hendro menjelaskan, waktu itu pihak yang menawarkan kamus tiga bahasa itu memang Kiai Attabik. Setelah kamus dibeli lantas dibagikan ke pesantren-pesantren dengan syarat tidak boleh diperdagangkan.
"Saya bilang kita beli karena harganya wajar untuk kamus, tapi tolong diingat ini tidak boleh diperdagangkan, untuk itu ada cap, foto saya dan sambutan saya bahwa ini adalah bantuan untuk pesantren-pesantren di Indonesia dan ini dari BIN," ucap Hendro.
Namun Hendro mengaku tidak mengetahui apakah kamus itu diperdagangkan atau tidak. Sebab, kata dia, kejadian itu sudah lama terjadi. "Karena itu kan sudah 10 tahun. Itu diperdagangkan atau tidak saya tidak tahu," ucapnya.
Hendro juga mengaku tidak mengingat jumlah dana yang dikeluarkan untuk membeli kamus itu. Tetapi ia menambahkan, kamus itu diberi dengan harga yang wajar.
"Itu harga wajarlah, saya menawar harganya semurah mungkin supaya sebanyak mungkin dapat dicetak, supaya sebanyak mungkin bsa di bagikan ke pesantren-pesantren. Dananya kalau enggak salah saya kurang lebih 100 ribu satu buku yang mana dalam satu paket ada 4 buku," ucapnya.
JAKARTA - Mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) AM Hendropriyono hari ini menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai
- Sidang Korupsi Timah, Hakim Pertanyakan Penghitungan Kerugian Negara Berdasarkan IUP
- PMI yang Jadi Korban Pembunuhan di Hongkong Dipulangkan ke Tanah Air
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Masih Ragu Transplantasi Rambut? Simak Kiat Berikut
- Ketua Umum Bhayangkari Hibur Anak-anak Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi
- Anak Guru PPPK di Karanganyar jadi Korban Pemerkosaan, Sang Ibu Minta Polisi Bertindak