Hengkang dari Senayan, Nurdin Cs Boyongan ke Kuningan
Antisipasi Bila Kantor PSSI Disegel Pemerintah
Rabu, 30 Maret 2011 – 06:36 WIB
Aturannya, setiap pemilik suara hanya boleh mengajukan satu nama calon ketua umum, wakil ketua umum, dan Exco PSSI. Dalam proses yang akan memakan waktu 33 hari hingga kongres tersebut, Usman menjelaskan bahwa semua transparan dan perkembangannya terus diumumkan melalui media.
Selain itu, mereka yang mendapatkan undangan bukan hanya 78 pemilik suara sah yang membentuk KP dan KBP. Melainkan total 100 suara yang sebelumnya terdaftar dalam kongres I di Riau, 26 Maret lalu. "Kami undang semua. Sebab, kami tidak ingin melakukan hal pernah dilakukan PSSI dulu yang mengotak-ngotakkan. Semua memiliki hak yang sama," tandasnya.
Persyaratan untuk bakal calon itu disesuaikan dengan Statuta PSSI, terutama yang terkait dengan pasal kriminal. Di dalam surat pencalonan yang akan dibagikan itu disebutkan bahwa setiap nama yang diusung tidak pernah dinyatakan bersalah atas suatu tindak pidana dan/atau dijatuhi hukuman penjara.
Dengan adanya persyaratan seperti itu, Ketua Umum PSSI Nurdin Halid tidak mungkin bisa dicalonkan lagi. Selain itu, Usman menyatakan, pihaknya juga membuka kesempatan seluas-luasnya kepada siapa pun yang dicalonkan sebagai ketua umum, wakil ketua umum, ataupun anggota komite eksekutif. "Yang terpenting, mereka pernah aktif dalam sepak bola. Tidak ada batas waktunya," ujarnya.
JAKARTA - Nurdin Halid dan kroninya kini tidak berkutik. Meski sempat melawan dan menyebut Andi Mallarangeng tidak pantas menjadi Menpora, mantan
BERITA TERKAIT
- Ini Sektor Andalan PBSI untuk Meraih Juara Indonesia Masters 2025
- UFC Fight Night Segera Digelar di Indonesia
- Jadwal MotoGP 2025, Kapan Mampir ke Mandalika?
- Pelatih Anyar Persis Solo Pernah Melukai Timnas Indonesia
- Liga Champions Memasuki Masa Krusial, Cek Klasemen
- Pep Guardiola: Masa Buruk Ini akan Segera Berlalu