Hengki Gagal Bohongi Polisi
![Hengki Gagal Bohongi Polisi](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2017/07/30/kapolsek-kotabaru-akp-hendra-manurung-kanan-dan-tersangka-hengki-kiri-foto-doni-saputrajambi-ekspres.jpg)
jpnn.com, JAMBI - Polsek Kotabaru, Kota Jambi, membekuk satu tersangka kasus laporan palsu dengan harapan mengelabui leasing. Dia adalah Hengki, warga perumahan Bougenville, Kota Jambi.
Kapolsek Kotabaru, AKP Hendra Manurung, menyebutkan, kasus ini terjadi Selasa lalu.
Dimana, tersangka datang dengan anaknya melapor jika kehilangan sepeda motor jenis Honda CBR 125.
“Dia membuat laporan palsu. Padahal motornya tidak hilang,” ujar AKP Hendra Manurung seperti diberitakan Jambi Ekspres (Jawa Pos Group).
Namun, kata Hendra, penyidik curiga saat ditanya kuncinya, yang bersangkutan mengaku hilang. Hanya satu yang ada di tangannya. Begitu juga dengan STNK yang menurut pengakuannya berada di jok motor.
“Laporan kita terima, kita curiga, kita berangkat ke TKP dan olah TKP,” bebernya.
Kecurigaan mengkuat ketika dilakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Pekerjaannya tukang jual es, melakukan kredit motor CBR 125. Padahal memiliki anak dan istri.
Akhirnya terungkap setelah handphone-nya dicek. Diantaranya sms kepada istrinya. “Kita pancing istrinya, ternyata membuat laporan palsu agar motor tersebut diganti pihak leasing,” bebernya.
Polsek Kotabaru, Kota Jambi, membekuk satu tersangka kasus laporan palsu dengan harapan mengelabui leasing. Dia adalah Hengki, warga perumahan Bougenville,
- Tuntutan Jaksa di Perkara Ted Sioeng Dinilai Salahi Sistem Hukum Indonesia
- Kabur ke Singapura, Ted Sioeng Mengaku Ikuti Saran Pengacara
- Sidang Ted Sioeng: 2 Ahli Tegaskan Pihak yang Dipailitkan Tak Bisa Dipidana
- Polres Bantul Tangkap Pelaku Penggelapan 20 Motor Rental
- Kubu Ted Sioeng Kecewa Penangguhan Penahanan Ditolak
- Anggota Polda NTT Pelaku Penggelapan Rp 400 Juta Akan Ditindak Tegas