Hengki Gagal Bohongi Polisi
jpnn.com, JAMBI - Polsek Kotabaru, Kota Jambi, membekuk satu tersangka kasus laporan palsu dengan harapan mengelabui leasing. Dia adalah Hengki, warga perumahan Bougenville, Kota Jambi.
Kapolsek Kotabaru, AKP Hendra Manurung, menyebutkan, kasus ini terjadi Selasa lalu.
Dimana, tersangka datang dengan anaknya melapor jika kehilangan sepeda motor jenis Honda CBR 125.
“Dia membuat laporan palsu. Padahal motornya tidak hilang,” ujar AKP Hendra Manurung seperti diberitakan Jambi Ekspres (Jawa Pos Group).
Namun, kata Hendra, penyidik curiga saat ditanya kuncinya, yang bersangkutan mengaku hilang. Hanya satu yang ada di tangannya. Begitu juga dengan STNK yang menurut pengakuannya berada di jok motor.
“Laporan kita terima, kita curiga, kita berangkat ke TKP dan olah TKP,” bebernya.
Kecurigaan mengkuat ketika dilakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Pekerjaannya tukang jual es, melakukan kredit motor CBR 125. Padahal memiliki anak dan istri.
Akhirnya terungkap setelah handphone-nya dicek. Diantaranya sms kepada istrinya. “Kita pancing istrinya, ternyata membuat laporan palsu agar motor tersebut diganti pihak leasing,” bebernya.
Polsek Kotabaru, Kota Jambi, membekuk satu tersangka kasus laporan palsu dengan harapan mengelabui leasing. Dia adalah Hengki, warga perumahan Bougenville,
- Bos Rental Mobil Tewas Ditembak Oknum TNI AL, Penyewa Kendaraan Tersangka
- Oknum PNS Kejari Deli Serdang Terlibat Sindikat Penggelapan Mobil
- Pengusaha Ini Gelapkan Uang Penjualan Kopi Rp 10,36 M, Modusnya
- Namanya Dicatut Oknum Wartawan di Sejumlah Daerah, Edi Lemkapi Bakal Lapor Polisi
- Nilawati Dianiaya Rekan Sesama Pedagang yang Tak Terima Ditegur, Begini Kejadiannya
- Setelah Mendengar Tuntutan, Glora Yunita Minta Hakim Meringankan Hukumannya