Hengky Baramuli Ngaku Terima Uang dari Hamka
Minggu, 30 Januari 2011 – 17:39 WIB
JAKARTA - Kasus dugaan pemberian traveller's cheque (TC) atau cek pelawat kepala anggota DPR RI periode 1999-2004 untuk memuluskan Miranda Goeltom sebagai Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia (BI), terus berlanjut. Setelah sebelumnya membantah jika telah menerima uang sekitar Rp 250 juta, Hengky Baramuli yang mantan anggota Komisi Anggaran DPR RI, mengaku mendapat dana TC tersebut.
"Pak Hengky Baramuli membenarkan kalau dia telah menerima uang dalam bentuk traveller's cheque, tapi uang tersebut diserahkan Hamka Yamdu selaku Wakil Bendahara Fraksi Partai Golkar," ungkap Johanes Budiman, kuasa hukum Hengky, via short message service kepada JPNN, Minggu (30/1).
Budiman menambahkan, dari pengakuan Hengky, uang tersebut adalah uang partai yang diberikan padanya. Sebab jauh sebelumnya, Hengky pernah mengajukan permohonan atau proposal ke Partai Golkar, untuk kebutuhan pencalonannya sebagai Gubernur Sulut.
"Jadi, sama sekali uang yang diterimanya tidak ada kaitannya dengan Miranda Goeltom. Bahkan klien kami menegaskan, dia tidak pernah tahu kalau ada pertemuan atau lobi-lobi untuk kepentingan Miranda. Karena uang itu diterima klien kami setelah selesai pemilihan Miranda," tegasnya.
JAKARTA - Kasus dugaan pemberian traveller's cheque (TC) atau cek pelawat kepala anggota DPR RI periode 1999-2004 untuk memuluskan Miranda Goeltom
BERITA TERKAIT
- BKD Jabar: 400 Tenaga Non-ASN Belum Mendaftar PPPK Tahap 2
- Cerita Nelayan soal Pagar Laut: Dibangun Swadaya untuk Hadapi Abrasi dan Lindungi Tambak Ikan
- Pemerintah Dukung Partisipasi Indonesia di New York Fashion Week
- Tenaga Non-ASN Lolos Seleksi PPPK Kota Semarang Tak Seusai Kualifikasi, Waduh!
- Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel, KPK: Kami Menghormati
- PERADI-SAI Serukan Salam Damai dan Persatuan ke Seluruh Advokat