Hengky, Bos Damkar Mati Diracun?
Rabu, 09 Juni 2010 – 01:43 WIB

Hengky Samuel Daud.
Tetapi, di tingkat banding, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta malah menambah hukumannya menjadi 18 tahun penjara. Sementara hukuman denda dan pengganti kerugian negaranya tetap.
Baca Juga:
Menurut Abang Buyung, Hengky meninggal karena racun. Abang mengaku mendapat informasi dari dokter yang menangani Hengky saat kritis. “Dokter bilang (ada) toksin. Katanya sedang ditolong untuk dicuci darahnya, tapi rupanya tidak tertolong. Pokoknya ini keracunan, dia pakai istilah toksin. Saya tahu toksin itu racun,” ungkapnya.
:TERKAIT Buyung pun mempersoalkan penyebab kematian Hengky Daud. “Bagi saya ini masalah. Kalau orang dalam tahanan, bisa mati keracunan, perlu diperhatikan. Jangan menjadi preseden, berulang terjadi. Sebab dia ini saksi kunci. Saya tidak mau berandai-andai, tapi kan banyak saksi kunci lain dalam kasus lain, kalau nanti terjadi lagi hal begini bagaimana?” ucapnya.
Namun KPK menepis tudingan Buyung. Juru bicara KPK, Johan Budi mengungkapkan, Hengky memang mengidap komplikasi karena mengalami gangguan jantung dan liver. "Sebelumya sudah dua pekan dirawat di RS Pondok Indah karena penyakit tersebut," ujar Johan. Bagaimanapun, Hengky memang saksi kunci dalam kasus damkar. Saat ini, persidangan kasus damkar dengan terdakwa mantan Ketua Otorita Batam,Ismeth Abdullah juga masih berjalan. Hengky juga masuk daftar saksi bagi Ismeth.
KEMATIAN tervonis 18 tahun penjara Hengky Samuel Daud Selasa (1/6) silam masih menyisakan misteri. Bos Damkar yang dikenal dekat dengan
BERITA TERKAIT
- Sespimmen Menghadap ke Solo, Pengamat: Upaya Buat Jokowi Jadi Pusat Perhatian Publik
- Wasekjen MUI Berharap Hakim Penerima Suap Rp 60 M Dihukum Mati
- Kemenkes Mengimbau Masyarakat Bersinergi Melawan Hoaks soal Imunisasi
- Kemenag Dorong Wakaf Hijau Jadi Gerakan Nasional Pelestarian Lingkungan
- Mendagri Tito Didampingi Dirjen Bina Adwil Terima Menlu Denmark
- Beri Semangat Sopir Bongkar Muat, Polres Pelabuhan Tanjung Priok Bagikan Sembako