Hengky, Bos Damkar Mati Diracun?
Rabu, 09 Juni 2010 – 01:43 WIB
Demikian pula dalam putusan majelis hakim atas Hengky Samuel Daud. Bos PT Satal Nusantara dan PT Istana Sarana Raya yang menjadi rekanan 22 pemda dalam pengadaaan damkar itu sudah divonis bersalah dan diganjar 15 tahun penjara.
Majelis hakim pengadilan Tipikor juga menegaskan adanya kedekatan antara Hari Sabarno dengan Hengky Samuel Daud, di antaranya bos PT Satal Nusantara itu sering ikut rombongan Mendagri saat kunjungan ke daerah.
Namun seperti dikatakan juru bicara KPK Johan Budi, meninggalnya Hengky Samuel Daud bukan berarti pengusutan kasus damkar dihentikan. Lantas bagaimana dengan dugaan keterlibatan Hari Sabarno dalam kasus damkar? Johan menegaskan, KPK tetap akan ditelusuri. "Kalau ditemukan dua alat bukti akan kita telusuri. Kasus ini belum berhenti," ucapnya.
Malahan, Johan seolah memberi garansi bahwa KPK masih bisa menyeret pihak--pihak yang diduga terlibat kasus damkar. “Keterangan Hengky sudah dikantongi penyidik KPK, yakni berupa Berita Acara Pemeriksaan (BAP) rekaman keterangannya di pengadilan Tipikor. Semua masih dalam proses,” tegasnya.(pra/ara/jpnn)
KEMATIAN tervonis 18 tahun penjara Hengky Samuel Daud Selasa (1/6) silam masih menyisakan misteri. Bos Damkar yang dikenal dekat dengan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tokoh Masyarakat Banten Minta PSN PIK 2 Jangan Dipolitisasi
- Guru Supriyani Tetap Ikut Tes PPPK Meski dapat Afirmasi
- Tak Ada Kerugian Negara, Kubu Tom Lembong Serahkan Bukti Laporan BPK ke Hakim
- Ahli dari BPK Beberkan Kerugian Negara di Kasus Antam
- Pertamina Patra Niaga Regional JBB Jalankan Replikasi Bank Sampah Lampion di Tangerang
- Universitas Bakrie Jadi Jembatan Pengembangan Industri Halal Antara Indonesia dan Filipina