Hengky Daud Sebut Boediono di Persidangan
Senin, 26 Oktober 2009 – 18:09 WIB
Meski demikian Daud mengaku tidak menikmati keuntungan dari hasil pembebasan bea masuk itu. Alasannya, pembebasan bea masuk itu justru untuk kepentingan Pemda yang akan membeli damkar.
Daud juga menegaskan bahwa dirinya tidak berinisiatif membujuk Oentarto untuk membuat surat permohonan pembebasan bea masuk mobil damkar. Daud justru mengaku mendapat contoh surat serupa dari pegawai di Bea Cukai.
Seperti diketahui, dalam dakwaan atas Oentarto disebutkan bahwa pada 6 April 2004 Departemen Keuangan mengeluarkan surat nomor 687/KM.4/2004. Isi surat itu adalah tentang pembebasan bea masuk atas tiga unit mobil damkar merek Morita jenia Fire Fighting Truck 30 m Turn Table Ladder, serta dua unit Morita jenis Fire Fighting Truck 27m Snorkel. Selain itu, Depkeu pada 21 Juli 2004 juga membebaskan membebaskan bea masuk impor untuk tiga unit Morita Fire Fighting Truck 30m Turn Table Ladder.
Sementara itu, mantan Sekretaris Pribadi Hari Sabarno, Soeroso yang juga bersaksi bagi Oentarto, mengungkapkan bahwa Daud memang kenal dekat dengan Hari Sabarno. Saking akrabnya, Daud tidak pernah mengisi buku tamu sebeulum menemui Mendagri. “Kalau datang langsung masuk saja," ungkap Soeroso.
JAKARTA – Kasus korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran di 22 daerah yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyeret nama-nama
BERITA TERKAIT
- RI 36 Berulah di Jalan, Nusron Wahid Sindir Netizen yang Salah Sasaran
- Gandeng Resinergi, SIG Tingkatkan Penggunaan Bahan Bakar Alternatif dari Sampah Perkotaan
- Legislator NasDem Tawarkan Solusi Ini Demi Menyejahterakan Petani
- Ray Rangkuti Tantang KPK Bidik Orang di Lingkaran Kekuasaan terkait Kasus DJKA
- Dirjen Bina Keuangan Daerah Terima Penghargaan dari Kementerian BUMN
- Megawati Tak Bermusuhan dengan Prabowo, Tetapi Bakal Jaga Jarak