Hengky Kurniawan Akui Mengenal Tersangka Korupsi Dana Bansos Covid-19

Hengky Kurniawan Akui Mengenal Tersangka Korupsi Dana Bansos Covid-19
Plt Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (27/7). Foto: Ricardo/JPNN.com

KPK telah menetapkan Aa Umbara, Andri Wibawa (AW), dan M Totoh di dalam dugaan korupsi barang tanggap darurat bencana pandemi Covid-19 pada Dinas Sosial Bandung Barat Tahun 2020.

Dalam konstruksi perkara disebut pada Maret 2020 karena adanya pandemi Covid-19, Pemkab Bandung Barat menganggarkan sejumlah dana untuk penanggulangan pandemi Covid-19 dengan melakukan refocusing anggaran APBD Tahun 2020 pada Belanja Tidak Terduga (BTT).

Dengan menggunakan bendera CV Jayakusuma Cipta Mandiri (JCM) dan CV Satria Jakatamilung (SJ), Andri mendapatkan paket pekerjaan dengan total senilai Rp36 miliar untuk pengadaan paket bahan pangan Bantuan Sosial Jaring Pengaman Sosial (Bansos JPS).

Sementara itu, M Totoh dengan menggunakan PT JDG dan CV SSGCL mendapakan paket pekerjaan dengan total senilai Rp15,8 miliar untuk pengadaan bahan pangan Bansos JPS dan Bantuan Sosial terkait Pembatasan Sosial Berskala Besar (Bansos PSBB).

Dari kegiatan pengadaan tersebut, Aa Umbara diduga telah menerima uang sekitar Rp1 miliar yang sumbernya disisihkan oleh M Totoh dari nilai harga per paket sembako yang ditempelkan stiker bergambar Aa Umbara untuk dibagikan pada masyarakat Kabupaten Bandung Barat.

Adapun M Totoh diduga telah menerima keuntungan sekitar Rp 2 miliar dan Andri juga diduga menerima keuntungan sekitar Rp 2,7 miliar.

Selain itu, Aa Umbara juga diduga menerima gratifikasi dari berbagai dinas di Pemkab Bandung Barat dan para pihak swasta yang mengerjakan berbagai proyek di Kabupaten Bandung Barat sekitar Rp1 miliar.

Fakta tersebut masih terus akan didalami oleh tim penyidik KPK. (ast/jpnn)


Pelaksana tugas (Plt) Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan mengaku kenal dengan M Totoh Gunawan. Siapa dia? Simak selengkapnya di sini.


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News