Hengky Menduga Penahanannya Bakal Diperpanjang KPK
Jumat, 18 Februari 2011 – 12:08 WIB
JAKARTA - Meski belum genap 20 hari ditahan, Hengky Baramuli, tersangka kasus traveller's cheque (TC), mengaku merasakan bakal diperpanjang lagi penahanannya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Walaupun belum ada kabar, saya merasakan akan diperpanjang (penahanan)," ujarnya saat akan meninggalkan Gedung KPK, Jumat (18/2), usai diperiksa. Hengky ditahan KPK memang tidak bersamaan dengan 19 rekannya yang lain sesama mantan wakil rakyat periode 1999-2004. Bila teman-temannya dijebloskan ke tahanan pada Jumat (28/1), ia baru mendatangi KPK dan ditahan sekitar sepekan kemudian yaitu awal Februari.
Politisi Partai Golkar tersebut enggan menyebutkan materi apa yang ditanyakan penyidik dalam pemeriksaan lanjutan kali ini. "Diikuti saja proses hukumnya yang sedang berjalan. Nanti pasti akan kelihatan," ungkap Hengky.
Apakah ada tersangka baru yang terlibat dalam kasus cek pelawat untuk suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS BI) tersebut? Hengky menegaskan tidak ada. "OK, sudah," tukas lelaki bertubuh kurus asal Sulawesi Utara ini, saat akan memasuki mobil tahanan yang sudah menunggunya di pelataran parkir depan Gedung KPK.
Baca Juga:
JAKARTA - Meski belum genap 20 hari ditahan, Hengky Baramuli, tersangka kasus traveller's cheque (TC), mengaku merasakan bakal diperpanjang lagi
BERITA TERKAIT
- Barang Hasil Penindakan di 3 Wilayah Ini Dimusnahkan Bea Cukai, Berikut Perinciannya
- Terima JAM Intel Kejagung, Mendes Yandri Ingin Perkuat Pengawasan Dana Desa
- Top! Bea Cukai, Polri, dan BNN Gagalkan 2 Penyelundupan Narkotika Asal Malaysia
- Kisah Zahra yang Nyaris Jadi Korban Penipuan Harus Dijadikan Pelajaran, Tolong Disimak!
- Kementerian Transmigrasi Gandeng LPDP Luncurkan Beasiswa Patriot
- KPK Buka Peluang Proses Shanty Alda di Kasus Abdul Gani