Hengky Mengaku Melarikan Diri Karena Disuruh Penyidik KPK
Kamis, 07 Januari 2010 – 17:06 WIB
Hengky Mengaku Melarikan Diri Karena Disuruh Penyidik KPK
JAKARTA - Terdakwa kasus korupsi mobil pemadam kebakaran, Hengky Samuel Daud, hari ini kembali disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Dalam persidangan yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Tipikor, Maryana itu, Hengky mengaku kenal dekat dengan mantan Mendagri Hari Sabarno dan sering diajak dalam kunjungan kerja ke daerah. Saat ditanya perihal radiogram pengadaan damkar yang dterbitkan Dirjen Otda Depdagri Oentarto Sindhung Mawardi, Hengky mengaku sama sekali tidak pernah membahasnya dengan Hari Sabarno. "Ya cuma dengan Pak Oentarto yang genit itu," ujar Hengky.
Hengky mengaku kenal dengan Hari Sabarno setelah memperkenalkan diri ketika bertemu di sebuah pusat perbelanjaan. "Saya bangga bisa datang dan berkenalan dengan Pak Menteri," ujar Hengky menirukan dirinya sendiri saat berkenalan dengan Hari Sabarno.
Setelah itu, katanya, Hengky sering ikut rombongan Mendagri di era Presiden Megawati itu. "Tetapi bukan untuk dagang mobil pemadam, Yang Mulia," kilah Hengky.
Baca Juga:
JAKARTA - Terdakwa kasus korupsi mobil pemadam kebakaran, Hengky Samuel Daud, hari ini kembali disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
BERITA TERKAIT
- Irjen Sandi: Kapolri Berkomitmen Jaga Muruah Institusi Dengan Terus Bebenah
- Eks Staf Ahli DPD yang Laporkan Senator RAA ke KPK Merasa Diintervensi
- Mahasiswi FKPU Asal Maluku Raih Hak Paten Kesehatan Kulit Safe Skin Edu
- Soal Efisiensi Anggaran DPR, Said PDIP Mengaku Sudah Berteriak dari Dahulu
- Benny Wullur Sebut Pengadilan Keliru Menyita Aset Milik Perusahaan Kliennya
- KPK, Kejagung, Polri Didemo Lagi, Desak Usut Tuntas Kasus Hasto