Hengky Mengaku Melarikan Diri Karena Disuruh Penyidik KPK
Kamis, 07 Januari 2010 – 17:06 WIB
JAKARTA - Terdakwa kasus korupsi mobil pemadam kebakaran, Hengky Samuel Daud, hari ini kembali disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Dalam persidangan yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Tipikor, Maryana itu, Hengky mengaku kenal dekat dengan mantan Mendagri Hari Sabarno dan sering diajak dalam kunjungan kerja ke daerah. Saat ditanya perihal radiogram pengadaan damkar yang dterbitkan Dirjen Otda Depdagri Oentarto Sindhung Mawardi, Hengky mengaku sama sekali tidak pernah membahasnya dengan Hari Sabarno. "Ya cuma dengan Pak Oentarto yang genit itu," ujar Hengky.
Hengky mengaku kenal dengan Hari Sabarno setelah memperkenalkan diri ketika bertemu di sebuah pusat perbelanjaan. "Saya bangga bisa datang dan berkenalan dengan Pak Menteri," ujar Hengky menirukan dirinya sendiri saat berkenalan dengan Hari Sabarno.
Setelah itu, katanya, Hengky sering ikut rombongan Mendagri di era Presiden Megawati itu. "Tetapi bukan untuk dagang mobil pemadam, Yang Mulia," kilah Hengky.
Baca Juga:
JAKARTA - Terdakwa kasus korupsi mobil pemadam kebakaran, Hengky Samuel Daud, hari ini kembali disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
BERITA TERKAIT
- Indonesia Punya 106 Ribu Apoteker, 60 Persennya Terkonsentrasi di Jawa
- Banjir Rob Berpotensi Terjadi di Wilayah Ini, BMKG Imbau Masyarakat Waspada
- Ruang Amal Indonesia dan ZIS Indosat Segera Buka Program Amal Vokasi di KITB
- Said PDIP: Ibu Megawati Memang Tulus Bilang Terima Kasih kepada Prabowo, MPR, dan Rakyat
- Kuasa Hukum Tepis Isu Miring Terkait Eks Dubes RI untuk Nigeria Usra Hendra Harahap
- RI 36 Berulah di Jalan, Nusron Wahid Sindir Netizen yang Salah Sasaran