Hengky Mengaku Melarikan Diri Karena Disuruh Penyidik KPK
Kamis, 07 Januari 2010 – 17:06 WIB
Hengky Mengaku Melarikan Diri Karena Disuruh Penyidik KPK
JAKARTA - Terdakwa kasus korupsi mobil pemadam kebakaran, Hengky Samuel Daud, hari ini kembali disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Dalam persidangan yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Tipikor, Maryana itu, Hengky mengaku kenal dekat dengan mantan Mendagri Hari Sabarno dan sering diajak dalam kunjungan kerja ke daerah. Saat ditanya perihal radiogram pengadaan damkar yang dterbitkan Dirjen Otda Depdagri Oentarto Sindhung Mawardi, Hengky mengaku sama sekali tidak pernah membahasnya dengan Hari Sabarno. "Ya cuma dengan Pak Oentarto yang genit itu," ujar Hengky.
Hengky mengaku kenal dengan Hari Sabarno setelah memperkenalkan diri ketika bertemu di sebuah pusat perbelanjaan. "Saya bangga bisa datang dan berkenalan dengan Pak Menteri," ujar Hengky menirukan dirinya sendiri saat berkenalan dengan Hari Sabarno.
Setelah itu, katanya, Hengky sering ikut rombongan Mendagri di era Presiden Megawati itu. "Tetapi bukan untuk dagang mobil pemadam, Yang Mulia," kilah Hengky.
Baca Juga:
JAKARTA - Terdakwa kasus korupsi mobil pemadam kebakaran, Hengky Samuel Daud, hari ini kembali disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
BERITA TERKAIT
- Lemkapi Minta Pertemuan Sespimmen dengan Jokowi Tak Dipolitisasi
- Billy Mambrasar Tepis Isu Yayasannya Dapat Kemudahan Menggarap Program MBG
- Paula Verhoeven Bakal Ajukan Banding? Kuasa Hukum Bilang Begini
- Honorer Kesulitan Cetak Kartu Ujian PPPK Tahap 2, Kepala BKN Beri 3 Solusi
- Rayakan Hari Kartini, J99 Corp Komitmen Berdayakan Perempuan
- Ketua MUI Prof Niam Sampaikan Belasungkawa atas Meninggalnya Pemimpin Katolik Paus Fransiskus