Hengky Mengaku Melarikan Diri Karena Disuruh Penyidik KPK
Kamis, 07 Januari 2010 – 17:06 WIB
Saat Made Hendra menanyakan siapa penyuruhnya, Hengky menyebut nama salah satu penyidik KPK. "Mohon izin Yang Mulia, kalau tidak salah Adi Derian," ujar Hengky.
Hengky juga mengungkapkan bahwa dirinya pernah menanyakan ke penyidik KPK mengapa tidak ditahan. Namun seperti ditirukan bos PT Istana Saraya Raya dan PT Satal Nusantara itu, penyidik KPK yang bernama Adi Derian mengaku tak punya alasan melakukan penahanan. "Tidak ada peraturan untuk tangkap saya," ujar Hengky menirukan Adi Derian. Namun Hengky mengakui pula bahwa saat itu dirinya belum ditetapkan sebagai tersangka.
Karenanya Hengky mengaku kaget ketika dinyatakan buron. Bahkan Hengky mengaku tetap berada di Jakarta saat penyidik KPK mengubernya. "Saya tetap tinggal di Jakarta," kata Hengky.
Rencananya, Hengky akan kembali disidang pada Kamis (14/1) depan dengan agenda pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Namun Henky berharap JPU menuntut bebas pada tanggal itu. Alasannya, 14 Januari adalah hal yang istimewa baginya.
JAKARTA - Terdakwa kasus korupsi mobil pemadam kebakaran, Hengky Samuel Daud, hari ini kembali disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
BERITA TERKAIT
- Kabar Gembira untuk Honorer Tua Gagal PPPK 2024 Tahap 1
- BMKG Pantau Bibit Siklon Tropis 97S, Wilayah Ini Wajib Waspada
- 5 Berita Terpopuler: Ide Terobosan Baru soal Seleksi PPPK, Hapuskan Diskriminasi di UU ASN, 90 Ribu Honorer Bakal Menggugat
- Seluruh Honorer Pelamar Seleksi Tahap 2 jadi PPPK Paruh Waktu, Waduh
- Sudah Ada Kepastian Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu, Tanpa Tunjangan
- Pernyataan Terbaru Kepala BKN soal PPPK 2024 Tahap 2, Pakai Kata Tolong