Hengky Mengaku Melarikan Diri Karena Disuruh Penyidik KPK
Kamis, 07 Januari 2010 – 17:06 WIB
Hengky Mengaku Melarikan Diri Karena Disuruh Penyidik KPK
Saat Made Hendra menanyakan siapa penyuruhnya, Hengky menyebut nama salah satu penyidik KPK. "Mohon izin Yang Mulia, kalau tidak salah Adi Derian," ujar Hengky.
Hengky juga mengungkapkan bahwa dirinya pernah menanyakan ke penyidik KPK mengapa tidak ditahan. Namun seperti ditirukan bos PT Istana Saraya Raya dan PT Satal Nusantara itu, penyidik KPK yang bernama Adi Derian mengaku tak punya alasan melakukan penahanan. "Tidak ada peraturan untuk tangkap saya," ujar Hengky menirukan Adi Derian. Namun Hengky mengakui pula bahwa saat itu dirinya belum ditetapkan sebagai tersangka.
Karenanya Hengky mengaku kaget ketika dinyatakan buron. Bahkan Hengky mengaku tetap berada di Jakarta saat penyidik KPK mengubernya. "Saya tetap tinggal di Jakarta," kata Hengky.
Rencananya, Hengky akan kembali disidang pada Kamis (14/1) depan dengan agenda pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Namun Henky berharap JPU menuntut bebas pada tanggal itu. Alasannya, 14 Januari adalah hal yang istimewa baginya.
JAKARTA - Terdakwa kasus korupsi mobil pemadam kebakaran, Hengky Samuel Daud, hari ini kembali disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
BERITA TERKAIT
- MA Diminta Adil soal Kasus Pemalsuan IUP Morowali
- Bebas dari Tahanan Polda Jabar, Pegi Setiawan Sebut Nama Jokowi dan Prabowo
- Riau Bhayangkara Run Dilirik Kemenparekraf, Disarankan Jadi Event Nasional
- Sosiolog Ungkap Dampak Buruk Judi Online, Bisa Terjadi Disorientasi di Keluarga
- Pembakar Rumah Wartawan yang Menewaskan 4 Orang di Karo Terungkap, 2 Pelaku Ditangkap
- Cegah Judi Online, Sistem Pemantauan Dini dari Lingkungan Sekitar Harus Aktif