Hengky Mengaku Melarikan Diri Karena Disuruh Penyidik KPK
Kamis, 07 Januari 2010 – 17:06 WIB
"Apa istimewanya?" tanya ketua Majelis Hakim, Maryana. "Mohon maaf yang mulia, pada tangal itu lahir seorang bayi tak berdosa bernama Hengky Samuel Daud," ujar Hengky yang langsung disambut tawa oleh majelis, JPU dan seluruh pengunjung sidang.(ara/jpnn)
JAKARTA - Terdakwa kasus korupsi mobil pemadam kebakaran, Hengky Samuel Daud, hari ini kembali disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- Le Minerale Tanam Ratusan Ribu Pohon yang Tersebar di Berbagai Wilayah Indonesia
- Indonesia Punya 106 Ribu Apoteker, 60 Persennya Terkonsentrasi di Jawa
- Banjir Rob Berpotensi Terjadi di Wilayah Ini, BMKG Imbau Masyarakat Waspada
- Ruang Amal Indonesia dan ZIS Indosat Segera Buka Program Amal Vokasi di KITB
- Said PDIP: Ibu Megawati Memang Tulus Bilang Terima Kasih kepada Prabowo, MPR, dan Rakyat
- Kuasa Hukum Tepis Isu Miring Terkait Eks Dubes RI untuk Nigeria Usra Hendra Harahap