Hengky Pribadi Mangkir di Sidang Korupsi Retrofit PLTU Bukit Asam

Hengky Pribadi Mangkir di Sidang Korupsi Retrofit PLTU Bukit Asam
Suasana sidang dugaan korupsi retrofit sistem sootblowing PLTU Bukit Asam pada PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangkitan Sumatera Bagian Selatan, di PN Palembang, Rabu (26/2/2025). Foto: supplied

Enam saksi ahli yang dihadirkan JPU ialah Ir. Hendi Riyanto, MSME (Ahli Teknik), Kiki Fauzia Bidari, SP., M.Com.(Prof.Acc), CAMS, QIA, CFA (Ahli Perhitungan Kerugian Keuangan Negara), Drs. Siswo Sujanto, DEA (Ahli Keuangan Negara).

Kemudian, Achmad Zirkrullah ST, MSE, MSc, CRMP, CISCP, CPCD (Ahli Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah), Dr. Anas Puji Istanto, SH, MH (Ahli Pengadaan Barang dan Jasa BUMN), Prof. Dr. Hartiwiningsih, SH, M.Hum (Ahli Hukum Pidana).

Adapun satu orang saksi fakta Hengky Pribadi (direktur PT Haga Jaya Mandiri) yang tidak memenuhi panggilan JPU dalam persidangan 26 Februari 2025.

Kiki Fauzia Bidari selaku ahli Perhitungan Kerugian Keuangan Negara pada Direktorat Deteksi dan Analisis Korupsi KPK, dalam keterangan menyampaikan adanya dugaan persekongkolan dalam proses pengadaan, antara lain bahwa seluruh peserta lelang yang memasukan penawaran pada pengadaan ini, yaitu PT Truba Engineering Indonesia dan PT Haga Jaya Mandiri merupakan perusahaan yang terafiliasi.

Ahli menjelaskan bahwa Alfony Indrajaya selaku Direktur dan Pemegang Saham (30%) PT Haga Jaya Mandiri merupakan saudara kandung dari Nehemia Indrajaya yang merupakan direktur dan pemegang saham (95%) PT Truba Engineering Indonesia.

"Penyusunan dokumen penawaran PT Truba Engineering Indonesia dan PT Haga Jaya Mandiri dilakukan oleh Ahmad Afandi dan Melisa, pegawai PT Haga Jaya Mandiri, dan adanya penguncian merk dan tipe sootblowing pada spesifikasi teknis dalam RKS," ujar ahli.

Sementara, ahli teknik Hendi Riyanto mengaku sudah visit dua kali ke PLTU Bukit Asam untuk melihat langsung kondisi peralatan sootblowing setelah kasus ini mencuat, yaitu pada November 2022 didampingi tim penyelidik KPK dan Mei 2024 didampingi oleh penyidik KPK.

Menurut Hendi, secara mayoritas kondisi peralatan mekanikal elektrikal sistem sootblowing masih bagus meski ada beberapa temuan, seperti cover tidak terpasang dengan baik dan cover korosi.

Saksi fakta yang dihadirkan JPU KPK, yakni Hengky Pribadi mangkir dalam sidang lanjutan korupsi retrofit sistem sootblowing PLTU Bukit Asam di PN Palembang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News